Terdakwa Antonius Djatmiko divonis hakim 2 tahun penjara

Bos PT MKS itu terbukti ikut menyuap mantan Bupati Bangkalan, Fuad Amin Rp 15,050 miliar.

Debby Restu Utomo
Oleh Debby Restu Utomo - Editor
Terdakwa Antonius Djatmiko divonis hakim 2 tahun penjara
Terdakwa Direktur PT Media Karya Sentosa (MKS), Antonius Bambang Djatmiko saat mendengarkan bacaan vonis oleh Majelis Hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (20/4). ©2015 merdeka.com/dwi narwoko
Rekomendasi