Mario Steven Ambarita (21) dilaporkan kabur dari rumah orangtuanya di Bagan Sinembah, Kecamatan Rokan Hilir, Riau. Kejadian ini dipastikan membuat proses penyelidikan atas penyusupannya ke rongga ban pesawat Garuda Indonesia menjadi terganggu.Hal itu diungkapkan langsung oleh Kasubdit PPNS Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Rudi Ricardo. Apalagi, dalam kasus tersebut, Mario merupakan tersangka tunggal."Proses penyidikan tetap berjalan, namun pastinya akan terganggu," kata Kasubdit PPNS Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Rudi Ricardo ketika dihubungi wartawan di Pekanbaru, Sabtu (18/4), seperti dilansir Antara.Mario kabur dari rumah orangtuanya pada Jumat (17/4) lalu. Kondisi ini membuat proses penyidikan akan terganggu karena Mario tidak akan bisa dimintai keterangan. Selain itu, apabila berkas Mario sudah lengkap atau P21, pihaknya juga tidak akan bisa menyerahkan berkas berikut tersangka langsung ke kejaksaan.Meski begitu, ia mengatakan PPNS Kemenhub akan tetap mengacu pada prosedural yang berlaku, yakni dengan melayangkan surat pemanggilan Mario yang diserahkan melalui pengacara atau pihak keluarga. Ia mengaku masih berharap Mario bersikap kooperatif untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum."Tapi jika sampai panggilan kedua Mario tetap tidak dapat hadir, maka kami akan meminta bantuan Polda Riau untuk melakukan pemanggilan paksa," katanya.Selain itu, ia juga menyayangkan peristiwa kaburnya Mario, karena kuasa hukum maupun keluarga tersangka sebelumnya telah berjanji akan bertanggung jawab untuk menjaga Mario."Padahal sebelumnya Mario sempat ingin bersama kita dan tidak ingin pulang ke rumah karena ia ingin kasusnya segera diselesaikan," ujarnya.Mario Steven Ambarita (21) adalah warga asal Desa Bagan Batu, Kecamatan Sinembah Rokan Hilir, yang dikenal sebagai penyusup pesawat Garuda Indonesia rute Pekanbaru-Jakarta pada Selasa lalu (7/4). Aksi nekat itu membuat Mario ditetapkan sebagai tersangka karena melanggar Undang-Undang tentang Penerbangan.Mario sempat ditahan oleh PPNS Kemenhub, namun kemudian dikembalikan ke orangtuanya pada Selasa (14/4) lalu karena hukuman yang diterima Mario di bawah lima tahun.Saat kabur dari rumah orangtuanya, Mario sempat meninggalkan sepucuk surat cinta yang berisikan ucapan terima kasih kepada kedua orang tuanya, Manahan Ambarita dan Tiar Sitanggang.
Kaburnya Mario ganggu penyelidikan penyusupan ke roda pesawat Garuda
Kaburnya Mario membuat penyidik kesulitan mendapatkan keterangannya.
Rekomendasi