Berkas Komjen BG sudah diterima, Polri segera gelar perkara

Tapi menurut Badrodin, sebagian berkas Komjen BG hanya berupa fotokopi sehingga tak punya kekuatan hukum tetap.

Putri Artika R
Oleh Putri Artika R - Reporter
Berkas Komjen BG sudah diterima, Polri segera gelar perkara
Komjen Budi Gunawan. ©2015 merdeka.com/imam buhori

Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti membenarkan berkas kasus dugaan gratifikasi Komjen Pol Budi Gunawan sudah dilimpahkan dari Kejaksaan Agung ke Mabes Polri. Seperti diketahui, semula kasus ini ditangani KPK."Sudah (terima berkas perkara BG)," ujar Badrodin di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (7/4).Badrodin mengatakan, setelah pelimpahan berkas ini, pihaknya akan segera memproses. Tapi, kata dia, sebagian berkas perkara BG berupa fotokopi."Nanti akan digelar (perkara), akan dilakukan gelar karena memang dokumen-dokumen yang dilimpahkan itu sebagian besar adalah fotokopi," ujarnya.Soal kapan gelar perkara dilakukan dan target penyelesaiannya, Badrodin mengaku tak tahu karena itu menjadi tugas Bareskrim."Saya enggak tahu, gelar perkaranya tapi ada rencana Bareskrim gelar perkara," ujarnya.Sebelumnya, Badrodin menyebut berkas fotokopi tak punya kekuatan hukum tetap. "Kalau fotokopi kan tidak ada kekuatan hukumnya fotokopi itu. Nanti kita akan konfirmasi ke KPK," pungkasnya.

Rekomendasi