Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar menggelar rapat koordinasi nasional dengan seluruh kepala daerah se-Indonesia, di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan.Dalam rakornas kali ini, Marwan mengatakan salah satu agenda yang akan dicanangkan dalam penguatan sistem pembangunan di pedesaan dengan melakukan perekrutan pendamping desa. Nantinya, para pendamping desa tersebut bakal mengawal seluruh pembangunan di pedesaan dalam berbagai sektor, termasuk urusan transparansi anggaran."Dalam konteks pelaksanaan Undang-Undang Desa, khususnya pemanfaatan dana desa, Kementerian kami tahun ini akan merekrut 16.000 pendamping dari berbagai kualifikasi, yang akan disebar ke berbagai desa," kata Marwan di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (31/3).Marwan menjelaskan, para pendamping pembangunan di pedesaan itu nantinya akan bertugas untuk mengawasi peningkatan kapasitas, efektivitas, dan akuntabilitas pemerintahan di pedesaan.Pendampingan juga diharapkan dapat meningkatkan prakarsa, kesadaran, dan partisipasi masyarakat desa, dan mewujudkan sinergi antara program dan kebijakan kementerian dalam pembangunan antarsektor, serta mengoptimalkan sumber daya lokal desa secara mandiri."Para pendamping yang akan ditugaskan nantinya itu akan kami seleksi terlebih dulu. Ini penting untuk dilakukan, guna merekrut para pendamping desa yang berkualitas dan sesuai dengan jumlah formasi yang ada," ujarnya.Diketahui, tahun ini merupakan kali pertama Kementerian Desa melakukan implementasi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, tentang Desa. Rakornas kali ini memang diupayakan sebagai wadah, guna menciptakan sinergi antara pemangku kepentingan, baik pemerintah provinsi, kabupaten/kota, swasta, dan kelompok masyarakat, di daerah pedesaan terpencil seluruh nusantara.
Kawal dana desa, Menteri Marwan rekrut 16 ribu pendamping desa
Mereka bakal bertugas mengawal seluruh pembangunan di pedesaan termasuk urusan transparansi anggaran.
Rekomendasi