Hari kedua setelah pemindahan terpidana mati duo Bali Nine, belasan massa dari Gerakan Anti Narkotika (Granat) dari wilayah Banyumas dan Cilacap menggelar aksi di Dermaga Wijaya Pura, Cilacap, Jawa Tengah, Jumat (6/3).Mereka menyuarakan dukungan agar eksekusi mati terhadap bandar dan kurir narkotika tetap dilaksanakan."Kami meminta agar pemerintah segera melaksanakan eksekusi mati terhadap penjahat narkotika, karena sangat merugikan generasi bangsa," ujar koordinator aksi, Frans Fadlan.Dia mengemukakan, sedikitnya dalam setiap hari ada 50 pecandu narkoba yang meninggal setiap hari. Selain itu, dia menyerukan agar pemerintah tidak tunduk terhadap intervensi internasional dalam persoalan eksekusi narkotika."Faktanya, hari ini Indonesia bukan lagi menjadi tempat transit narkotika, tetapi telah menjadi tempat tujuan dan bahkan produsen narkoba. Tak hanya itu, kemampuan aparat penegak hukum juga terbatas dalam membendung masuknya narkoba," paparnya.Dari catatan Granat, terdapat 36 terpidana mati dalam kasus narkoba yang saat ini ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Nusakambangan Cilacap.Granat juga mencatat dari penyalahguna narkoba di Indonesia, 69 persen merupakan pemakai teratur dan 31 persen sisanya adalah pecandu. Tak hanya itu, dari jejak pendapat yang dilakukan kepada 786 orang seperti dilansir anti-narkoba.web.id, meminta agar bandar atau pengedar narkoba ditembak mati sebanyak 27,4 persen, kemudian yang meminta hukuman apa saja yang penting mati sebanyak 25,2 persen.
Dukung eksekusi hukuman mati, Granat demo di Dermaga Wijaya Pura
Mereka menyuarakan dukungan agar eksekusi mati terhadap bandar dan kurir narkotika tetap dilaksanakan.
Advertisement
Rekomendasi