Polisi telah menangkap dua orang diduga sebagai pembakar bayi di bawah Jalan Tol Wiyoto Wiyono di Jalan DI Panjaitan, Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (2/3) lalu. Kedua pelaku itu adalah orangtua bayi itu sendiri, R (40) dan ST (46)."Diduga kedua terduga pelaku mengalami keterbelakangan mental lalu keduanya kami serahkan ke unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Jaktim untuk diperiksa. Nanti ada tes kejiwaan dan tes DNA untuk memastikan kebenarannya," kata Kapolsek Jatinegara Kompol Dasril di Jakarta, Rabu (4/3).Dasril menjelaskan, hasil pemeriksaan ibu korban, R, pada Jumat 27 Februari 2015 pagi melahirkan bayi berjenis kelamin perempuan di kolong jembatan tanpa ada bidan atau dokter. "Kedua orangtua adalah tunawisma. Lalu saat bayi lahir sudah dalam kondisi tidak bernyawa," ujarnya.Karena tak memiliki uang untuk biaya pemakaman, bayinya ditaruh di sebuah kardus bekas botol air minum. "Lalu keduanya meninggalkan lokasi yang berada tepat di bawah Jalan Tol Wiyoto Wiyono," ujarnya."Pas hari Minggunya mereka datang kembali dan kaget jasad bayinya tak ditemukan. Karena mereka mau tidur di situ dan banyak nyamuk akhirnya dibakarlah tumpukan sampah itu yang ternyata di dalamnya ada kardus berisi bayi. Namun kedua pasutri ini tidak sadar jasad bayinya ikut terbakar," imbuhnya.Pelaku akan dijerat dengan Pasal 80 ayat 3 UU No 23 tahu 2002 tentang perlindungan anak. "Nanti ada tes kejiwaan dan tes DNA untuk memastikan kebenarannya," jelasnya.
Orangtua pembakar bayi di bawah tol Jatinegara ditangkap polisi
Dalam keterangannya, pelaku mengaku tak sengaja membakar anaknya.
Rekomendasi