Bisnis bangkrut dan kredit bank menunggak, bu guru ditangkap polisi

Enam sertifikat milik guru juga digadai pelaku untuk mendapat pinjaman bank Rp 150 juta.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Bisnis bangkrut dan kredit bank menunggak, bu guru ditangkap polisi
Ilustrasi borgol. ©2013 Merdeka.com/Imam Buhori

Anggota Polisi sektor (Polsek) Jambi Timur berhasil mengamankan seorang guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) berinisial SG di Kota Jambi. Bu guru ini dilaporkan pihak bank karena telah menunggak uang cicilan pinjaman di bank senilai Rp 150 juta."Guru yang berstatus PNS tersebut dilaporkan oleh bank swasta di Kota Jambi beberapa waktu lalu karena dirinya berhutang di bank namun tidak kunjung dibayarnya sehingga terpaksa diamankan di polsek," kata Kapolsek Jambi Timur Kompol M Zuhairi kepada wartawan di Jambi, Selasa (3/3).Lanjut Zuhairi, SG terlibat dalam kasus penipuan, penggelapan dalam jabatan, di mana wanita paruh baya itu mengajukan pinjaman kepada salah satu bank Bank Perkreditan Rakyat (BPR)."SG menggadaikan beberapa sertifikat guru di sekolah di kawasan Jambi Timur ke bank untuk mendapatkan pinjaman senilai Rp 150 juta. Namun hingga kini pinjaman itu tidak dibayar sehingga pihak bank melaporkan kasus ini ke polisi," lanjut Zuhairi.Pelaku meminjam uang senilai Rp 150 juta dalam jangka waktu selama tiga tahun, terhitung dari 2012 lalu dan cicilannya lancar. Namun dari awal 2014 hingga sekarang cicilannya mulai macet dan hingga tidak terbayarkan lagi.Sementara itu, pelaku SG yang ditemui di Mapolsek Jambi Timur mengakui semua perbuatannya itu, dan ada enam guru yang dipinjam sertifikatnya untuk digadai.SG mengatakan sebenarnya uang ratusan juta itu untuk keperluan bisnisnya menyediakan alat transportasi air dari Jambi ke Kecamatan Nipah Panjang Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Namun karena transportasi darat sudah lancar, bisnisnya itu bangkrut sehingga hutangnya tidak terbayar.

Rekomendasi