Kepala daerah ini menyatakan 'perang' dengan Valentine Day

Para kepala daerah itu telah mengeluarkan surat edaran mengenai pelarangan perayaan Valentine Day.

Ronald
Oleh Ronald - Reporter
Kepala daerah ini menyatakan 'perang' dengan Valentine Day
Aksi tolak perayaan Valentine di HI. ©2015 merdeka.com/imam buhori

Hari raya Valentine Day adalah hari kasih sayang yang diperingati pada tanggal 14 Febuari. Bagi kalangan anak muda, valentine begitu berkesan karena bisa dijadikan ajang mengutarakan perasan pada pasangan dengan berbagai cara sebagai bentuk kasih sayang.

Tidak terkecuali di Indonesia, banyak sekali yang merayakan hari kasih sayang tersebut. Namun di sisi lain tidak sedikit juga yang dengan tegas menolak perayaan hari Valentine Day. Hal ini karena valentine dianggap bertentangan dengan ajaran budaya juga peraturan yang ada di Indonesia karena banyak berdampak negatif di kalangan remaja.Bahkan beberapa kepala daerah di Indonesia menyatakan 'perang' dengan Hari Valentine. Para kepala daerah itu telah mengeluarkan surat edaran mengenai pelarangan perayaan Valentine Day.Lalu kepala daerah mana saja yang menyatakan perang dengan Valentine Day? Berikut rangkumannya:

Dinas Pendidikan Jawa Barat melarang siswa untuk merayakan valentine yang jatuh pada 14 Februari. Hari kasih sayang itu dinilai identik dengan seks bebas. Pelarangan itu sudah diedarkan Disdik Jabar kepada seluruh Disdik di kabupaten/kota Bandung tertanggal 13 Februari 2015.Salinan surat edaran itu juga sudah beredar di media sosial seperti twitter dengan nomor 033/955-set disdik. Plt Dinas Pendidikan Jabar Ahmad Hadadi menerangkan, jika perayaan valentine dibiarkan terhadap siswa/i-nya itu dikhawatirkan hanya akan mereka membiarkan untuk menunjukkan kasih sayang yang salah. Sehingga itu akan berpotensi menjurus kepada seks bebas.

Momentum tanggal 14 Februari sebagai hari kasih sayang atau Valentine Day, dipastikan tidak akan dirayakan di Kota Surabaya, Jawa Timur. Sebab, pemerintah setempat melarang para pelajar di Kota Pahlawan ini, untuk merayakan hari kasih sayang tersebut.

Larangan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor: 421/1121/436.4/2015 tentang larangan perayaan Valentine Day di Kota Pahlawan. Larangan tersebut, berlaku tidak hanya di dalam sekolah, tapi juga di luar sekolah.Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini melalui Dinas Pendidikan Kota mengatakan, surat edaran yang ditujukan kepada seluruh wali murid SMP, SMA, dan SMK tersebut, sebagai kontrol moral bagi pelajar di Kota Pahlawan.Dikatakan Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya M Ikhsan, untuk menjaga para pelajar agar tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang bertentangan dengan norma-norma sosial.

"Melalui surat edaran ini dibuat sebagai kontrol para pelajar agar tidak menggelar acara yang melampaui batas," kata Ikhsan kepada wartawan, Jumat (13/2).Iksan juga berharap para wali murid turut serta mengaplikasikan surat edaran tersebut. "Artinya, para orangtua atau wali murid juga harus turut memberikan pengawasan. Bentuknya, SE tersebut dikirimkan kepada orangtua atau wali murid," harap dia.Menurutnya, peran orangtua sangat penting dalam pengawasan putra-putrinya di luar pendidikan formal (sekolah) atau pendidikan di lingkungan rumah.Ikhsan juga mengaku, pihaknya telah menyiapkan beberapa program antisipasi permasalahan siswa-siswi. Salah satunya program konselor sebaya, yang bisa dijadikan ajang curhat bagi siswa-siwi terkait persoalan terkait kegiatan Valentine Day."Terkait masalah ini, ibu wali (Risma) juga sangat peduli dengan anak-anak sekolah. Surat ini juga merupakan bagian dari instruksi dari beliau," tandas dia.

Topik pilihan: KPK vs Polri | Banjir Jakarta | Hari Valentine

Valentine Day yang selalu dirayakan pada tanggal 14 Februari yang disebut-sebut menjadi hari kasih sayang. Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa'aduddin Djamal melarang warga kota Banda Aceh melakukan perayaan Valentine Day. Sebab, dalam Islam tidak dikenal dengan hari tersebut dan itu merupakan budaya dalam masyarakat barat.

Wali Kota Banda Aceh menilai Valentine Day dirayakan secara vulgar dalam bentuk pergaulan bebas muda-mudi, dan bentuk ekspresi kasih sayang kepada pasangan atau lawan jenis tanpa ikatan pernikahan."Atas dasar itulah, Walikota Banda Aceh Illiza Sa'aduddin Djamal melarang perayaan Valentine Day ini," kata Kepala Bagian Humas Pemerintah Kota Banda Aceh, Marwan, Kamis (12/2) di Banda Aceh.Katanya, mulai hari ini Pemerintah Kota Banda Aceh akan mengeluarkan seruan yang isinya menyerukan kepada kalangan generasi muda, mahasiswa, siswa-siswi dan seluruh masyarakat muslim Kota Banda Aceh agar tidak merayakan Valentine Day dalam bentuk apapun, karena perayaan Valentine Day bertentangan dengan nilai-nilai syariat Islam.

Marwan menjelaskan, seruan ini disampaikan untuk dimaklumi dan diindahkan sebagai wujud kepedulian, dan komitmen dalam pelaksanaan dan penegakan syariat Islam secara kaffah di Kota Banda Aceh."Selain itu, seruan ini dikeluarkan untuk menjadi pedoman bagi semua pihak dalam rangka mengantisipasi berbagai bentuk perayaan Valentine Day 14 Februari 2015 di Kota Banda Aceh," tambahnya.

Topik pilihan: KPK vs Polri | Banjir Jakarta | Hari Valentine

Penolakan terhadap hari valentine semakin meluas. Pemkot Tangerang juga melarang para pelajar untuk merayakan valentine hari ini. Perayaan tersebut dikhawatirkan dapat memicu pergaulan seks bebas di kalangan para pelajar.

"Kita sudah layangkan surat imbauan ke sekolah-sekolah agar tidak merayakan kegiatan Valentine. Karena itu di luar dari akhlakul karimah Kota Tangerang," jelas Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Tangerang Abdurahman, Sabtu (14/2).Menurutnya, valentine merupakan budaya barat yang tidak sesuai dengan budaya Indonesia. Perayaan ini juga kerap dilakukan oleh sepasang kekasih.Sehingga jika ikut dilakukan oleh pelajar yang kebanyakan memiliki emosi labil, dikhawatirkan dapat menimbulkan perilaku yang tidak baik."Lebih bagus diisi dengan kegiatan yang bermanfaat yang bisa meningkatkan prestasi anak," ujar Aburahman.Meski demikian, kata Abudrahman, pihaknya hanya bisa mengontrol para pelajar dari pengaruh buruk di lingkungan sekolah saja."Kalau sudah di luar sekolah, kita tidak bisa memantau lagi. Jadi orang tua harus juga mengimbau anaknya," katanya.

Rekomendasi