FPI dkk berang, desak polisi tak ampuni penyerang kampung zikir

FPI menolak segala intervensi yang bertujuan untuk membebaskan ke-40 pelaku penyerangan.

Dharmawan Sutanto
Oleh Dharmawan Sutanto - Reporter
FPI dkk berang, desak polisi tak ampuni penyerang kampung zikir
FPI. ©2014 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Perumahan Azzikra yang berada di kawasan Sentul, Bogor, diserang oleh sekelompok orang yang diduga warga Syiah. Insiden tersebut mengundang reaksi sejumlah ormas. Mereka menilai penyerangan ke kampung zikir Ustaz Arfin Ilham tersebut anarkis dan tak pantas dilakukan.

Menyikapi kasus tersebut, sejumlah ulama, habaib, dan pimpinan umat Islam berkumpul di Masjid Azzikra untuk mendeklarasikan sikap mengutuk serangan ke perumahan Azzikra, hingga menyebabkan satu korban luka bernama Faisal Salim.

Mereka juga mendesak polisi untuk tidak melepaskan para pelaku penganiayaan. Termasuk menolak segala intervensi yang bertujuan untuk membebaskan para pelaku penyerangan.

Di antara ormas yang tergabung mengutuk serangan adalah Forum Betawi Rempug, FPI, FUI dan Majelis Mujahidin.

Berikut pernyataan sikap ormas berdasarkan keterangan tertulis yang diterima merdeka.com, Kamis (12/2).

1. Kami bersatu untuk membela seluruh kelompok umat Islam dan akan melakukan pembelaan kepada seluruh kelompok umat Islam dari serangan musuh-musuh umat Islam.

2. Kami mengimbau seluruh ulama, habaib, pimpinan umat Islam dan seluruh jemaah umat Islam agar senantiasa bersatu dan mewaspadai serangan dalam bentuk apapun kepada masjid atau tempat kediaman ulama, habaib, pimpinan umat Islam.

3. Kami mendesak kepada pihak kepolisian dan pihak yang berwenang agar menindak tegas para pelaku perbuatan pengeroyokan, penganiayaan dan penculikan di atas sesuai hukum yang berlaku.

4. Kami sepakat mempertahankan Indonesia sebagai negeri Ahlus Sunnah wal Jama'ah dan akan melawan orang, kelompok, atau ormas yang akan berusaha mempengaruhi, mendoktrin, serta memaksakan aqidah selain Ahlu Sunnah wal Jama'ah.

5. Kami menuntut kepada pihak kepolisian agar tidak melepaskan ke-40 pelaku penyerangan, penganiayaan, dan penculikan di atas.

6. Kami menilai serangan kaum yang kami duga pembela Syiah di atas jelas-jelas menodai dan menghina, dan merupakan tindakan amoral yang mengancam keamanan dan ketahanan NKRI.

7. Fakta peristiwa ini membuktikan bahwa gerombolan pembela Syiah adalah gerombolan radikal dan anarkis yang sebenarnya.

8. Menolak segala intervensi yang bertujuan untuk membebaskan ke-40 pelaku penyerangan, penganiayaan dan penculikan tersebut dari tahanan dan dari jerat hukum.

9. Menuntut pemerintah melarang faham Syiah yang bertentangan dengan Alquran dan As Sunnah, serta kegiatan gerakan Syiah dan para pembelanya yang terbukti melakukan tindakan anarkis.

Rekomendasi