Pimpinan dan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku mendapat ancaman atau teror belakangan ini, selepas menetapkan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka gratifikasi dan suap. Mereka mengadukan hal itu kepada Tim Independen bentukan Presiden Joko Widodo atau kerap disebut Tim 9.Wakil Ketua Tim 9, Jimly Asshidiqie, tegas meminta supaya praktik-praktik intimidasi seperti itu dihentikan. Sebab menurut dia bila hal itu terus dilakukan maka akan mencederai janji kepada Presiden Joko Widodo."Iya, kalau kita mau mengikuti arahan presiden sudah jelas, jangan menambah ketegangan. Harus redakan ketegangan sampai putusan praperadilan, itu arahannya," kata Jimly kepada awak media di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (11/2).Jimly meminta KPK dan Polri bisa menahan diri buat menghentikan segala tindakan yang bisa memicu ketegangan. Menurut dia sebaiknya semuanya menunggu Presiden Jokowi mengeluarkan keputusan."Ya Polri maupun KPK, semuanya. Dengan ancaman ini saya rasa semua pihak harus mawas diri, dan kita harapkan nanti presiden akan mengambil langkah-langkah yang berarti," ujar Jimly.
Tim 9 desak teror kepada KPK dihentikan
Jimly meminta KPK dan Polri bisa menahan diri buat menghentikan segala tindakan yang bisa memicu ketegangan.
Rekomendasi