Teler di depan Pegadaian nenggak pil koplo, PNS Kediri bakal dipecat

Polisi menangkap Sirojul Munir dalam kondisi teler di depan Kantor Pegadaian Gurah setelah menenggak pil koplo.

Imam Mubarok
Oleh Imam Mubarok - Reporter
Teler di depan Pegadaian nenggak pil koplo, PNS Kediri bakal dipecat
Ilustrasi Narkoba. ©2014 Merdeka.com

Seorang Pegawai Negeri Sipil Pemkot Kediri terancam dipecat gara gara terlibat penyalahgunaan narkoba. Polisi menangkap Sirojul Munir dalam kondisi teler di depan Kantor Pegadaian Gurah setelah menenggak pil koplo, Senin (9/2).Menurut Jawadi, juru bicara Pemkot Kediri, pihaknya masih menunggu proses hukum yang dilakukan kepolisian terhadap oknum PNS."Yang jelas PNS yang terlibat pelanggaran hukum pidana akan dikenai sanksi kepegawaian hingga pemecatan," jelas Jawadi.Sebelumnya seorang PNS Pemkot Kediri bernama Sirojul Munir ditangkap polisi karena kedapatan membawa 70 butir pil dobel l. PNS asal Desa Pelem Kecamatan Pare itu ditangkap dalam kondisi teler di depan Kantor Pegadaian Gurah Kabupaten Kediri.

Rekomendasi