Wajah mewek penyuap Annas Maamun usai dituntut 4,5 tahun penjara

Gulat Emas Medali Manurung menangis setelah mendengarkan tuntutan JPU dalam sidang lanjutan kasus suap Gubernur Riau.

Iqbal Nugroho
Oleh Iqbal Nugroho - Editor
Wajah mewek penyuap Annas Maamun usai dituntut 4,5 tahun penjara
Ekspresi terdakwa Gulat Medali Emas Manurung saat mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (5/2). Gulat Manurung tiba-tiba menangis setelah JPU menuntut 4 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 150 juta subsider enam bulan kurungan terkait kasus suap alih fungsi lahan perkebunan Hutan Tanaman Industri 140 hektare. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko
Rekomendasi