Diizinkan KPK, Akil diboyong penyidik ke Bareskrim malam ini

Penyidik Bareskrim diberi waktu hingga pukul 00.00 WIB untuk memeriksa Akil dalam kasus Bambang Widjojanto.

Aryo Putranto Saptohutomo
Diizinkan KPK, Akil diboyong penyidik ke Bareskrim malam ini
Akil Mochtar ditahan KPK. ©2013 Merdeka.com/imam buhori

Badan Reserse Kriminal Polri malam hari ini diizinkan memboyong terdakwa kasus suap sengketa pemilihan kepala daerah di Mahkamah Konstitusi dan pencucian uang, Akil Mochtar. Akil akan diperiksa sebagai salah satu saksi dalam kasus dugaan mengarahkan saksi dalam memberikan keterangan dalam sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, di MK lima tahun lalu disangkakan kepada Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto.Kabar itu disampaikan oleh Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, melalui pesan singkat. Dia menyatakan penyidik Bareskrim diizinkan memboyong Akil lantaran surat penetapan Mahkamah Agung hanya berlaku buat hari ini hingga pukul 00.00 WIB."Akil dibawa hari ini untuk diperiksa sebagai saksi. Jam 8 (20.00 WIB). Alasannya surat penetapan MA diperiksa hari ini, jadi harus hari ini," tulis Priharsa melalui pesan singkat, Rabu (4/2).Priharsa menyatakan, penyidik Bareskrim tak bisa berlama-lama memeriksa Akil. Sebab izin diberikan terbatas."Sebelum jam 12 (00.00 WIB) sudah dikembalikan," lanjut Priharsa.

Rekomendasi