Dua pengendara Honda All New CRV dengan nomor polisi B 888 SAW bernama Zuhair Muhsin Basri (24) dan Muhwiel bin Ayun Muhammad (39) ditangkap Satreskrim Polres Depok, Kamis (29/1) malam. Namun saat melakukan pengejaran, dua pengendara tersebut mengumbar tembakan kepada polisi."Yang saya ketahui dua pengendara terdapat airsoft gun dengan dokumen pemilikan surat-surat izin dari Mabes Polri, dan jenis senpi genggam, cuma belum tahu siapa pemilik senjatanya," kata Kasubag Humas Polres Depok AKP Subandi saat ditemui merdeka.com, Selasa (3/2).Menurut dia, kedua pelaku panik saat debt collector berbadan besar ingin menagih angsuran mobil CRV itu. Namun demikian, mobil CRV itu bukan milik keduanya, melainkan milik saudaranya."Jadi mobil itu punya saudaranya pelaku. Waktu di ATM Jatijajar Depok, debt collector melihat mobil itu dan langsung ditagih cicilan 4 bulan belum bayar," ujarnya.Keduanya lantas langsung kabur lantaran tak mau menyerahkan mobil CRV kepada debt collector. "Pas ditagih telepon saudaranya dulu yang punya mobil. Ditutup teleponnya mereka kabur diteriakin maling sama debt collector," ucapnya.Dia menambahkan, kedua pelaku kabur dengan kecepatan tinggi ke arah Jalan Tole Iskandar. Namun, petugas polisi Polsek Sukmajaya mengejar pelaku."Mereka ternyata nggak hapal jalan Depok, makanya jalan seadanya saja nabrak," bebernya."Keduanya keturunan Arab lahir di Bogor dan Jakarta," imbuhnya.
Polisi benarkan 2 pengendara CRV di Depok dikejar debt collector
Kedua pelaku panik saat debt collector berbadan besar ingin menagih angsuran mobil CRV itu.
Advertisement
Rekomendasi