Seorang pria yang mengendarai motor Harley putih nekat menerobos Jl Thamrin, pada Minggu (18/1) siang. Padahal, sudah sebulan lalu, Pemprov DKI menerapkan kebijakan motor dilarang melintasi kawasan MH Thamrin sampai Medan Merdeka Barat untuk mengurangi kemacetan.Peristiwa itu bermula saat petugas Penjagaan dan Pengaturan Lalu Lintas (Gakur) Ditlantas Polda Metro Jaya sedang melakukan tugasnya di sekitar lokasi. Anggota adalah Ipda Fathur Rozi, Panit II Unit Urai Tindak Till Satuan Gatur Ditlantas PMJ bersama 4 anggotanya Briptu Gogoh Harbeka, Briptu Bekti Sundawan, Briptu Ipnu Zanuri dan Bripda Yendri Pranata."Minggu sekitar pukul 11.00 WIB tepatnya di sekitar wilayah Bundaran HI, Ipda Fathur Rozi bersama 4 anggota tersebut sedang melaksanakan tugas pembatasan lalu lintas. Sekitar pukul 13.05 WIB, sebuah motor besar (moge) warna putih motif kombinasi (warna-warni) dengan nopol B 6168 ESG melintas dengan mengambil jalur paling kiri dari arah Kebon Kacang menuju arah utara atau Sarinah, sehingga terpaksa harus diberhentikan oleh beberapa anggota lalu lintas yang bertugas tidak jauh dari arah moge tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Martinus Sitompul, di kantornya, Selasa (20/1).Petugas kemudian coba memberhentikan motor itu. Polisi minta pengendara menunjukkan surat-surat kendaraannya."Saat berhenti Ipda Fathur menghampiri moge tersebut dengan memberikan hormat salam dan menanyakan kelengkapan surat-surat kendaraan tersebut dan pengendara motor besar bernopol B 6168 ESG tersebut, yang bersangkutan menjawab 'sebentar, saya ambil surat kendaraannya di teman saya'."Tanpa membawa motornya, pria yang belum diketahui identitasnya itu masuk ke Mal Plaza Indonesia. Hampir 45 menit, dia tak kembali."Lalu anggota meminta petunjuk kepada pimpinannya dan disarankan agar kendaraan tersebut dibawa ke Subdit Gakkum. Karena tidak ada anggota yang berani membawa atau tidak mengerti bagaimana cara memakai moge tersebut, maka anggota menunggu sampai pelanggar tersebut datang," tambahnya.Mantan Kabid Humas Polda Jabar ini menambahkan, pukul 14.05 WIB si pelanggar datang. Melihat pria yang berjaket kulit bertuliskan Harley Davidson di bagian belakang, Ipda Fathur memerintahkan dua anggotanya untuk membawa moge tersebut ke Subdit Gakkum dengan cara, satu anggota membawa kendaraan dinas dan satu anggota ikut dengan si pelanggar."Ternyata pada saat anggota ikut naik kendaraan tersebut, si pelanggar langsung tancap gas ke arah Kebon Kacang, hingga menyebabkan anggota atas nama Briptu Ipnu Zanuri yang dibonceng pelanggar (pengemudi moge) terjatuh," jelasnya,"Selanjutnya 2 anggota lainnya berusaha untuk mengejar, tetapi tidak terkejar."Tak berapa lama setelah pria itu kabur, seseorang yang mengaku sebagai penjamin pria itu datang menghampiri petugas."Namanya Andi Revi Sose, beliau menjamin kejadian tersebut. Mengingat saudara Revi sedang menghadiri acara ulang tahun putrinya di Hotel Grand-Hyatt dan petugas meminta jaminan KTP Andi Revi Sose," pungkasnya.
Ini kronologi Harley kabur saat ditilang sampai buat jatuh polisi
Nomor polisi yang terpasang di motor itu ternyata juga bodong.
Rekomendasi