Adhi Karya guyur fulus eks Sesmenpora & panitia lelang Hambalang

Yuli mengatakan pernah melihat nota pengeluaran uang sementara sebesar Rp 1,25 miliar ditujukan buat Wafid.

Aryo Putranto Saptohutomo
Adhi Karya guyur fulus eks Sesmenpora & panitia lelang Hambalang
Ilustrasi Uang. ©2014 Merdeka.com

Praktik pemberian duit pelicin oleh PT Adhi Karya kepada para pejabat di Kementerian Pemuda dan Olahraga dalam proses pelelangan proyek Hambalang kembali diungkap dalam persidangan. Fulus itu disebut mampir ke kantong eks Sekretaris Menpora, Wafid Muharram, dan panitia lelang proyek P3SON Hambalang dipimpin Wisler Manalu.Hal itu dibeberkan oleh dua pegawai Adhi Karya, Yuli Nirwanto dan Teguh Suhanta, saat bersaksi dalam sidang lanjutan terdakwa Machfud Suroso, digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (7/1). Yuli mengatakan pernah melihat nota pengeluaran uang sementara sebesar Rp 1,25 miliar ditujukan buat Wafid. Tetapi dia tidak tahu buat apa fulus itu digelontorkan. Wafid saat ini menjalani masa hukuman karena terbukti menerima sogok dalam proyek Wisma Atlet Jakabaring."Benar. Ada kasbonnya. Tulisannya cuma untuk kebutuhan proyek," kata mantan Manajer Estimasi Adhi Karya itu.Menurut Yuli, beberapa atasannya tahu soal pengeluaran uang-uang dicatat lewat kasbon itu. Sebab, penandatanganan kasbon dilakukan secara bergantian oleh para manajer.Sementara itu, saksi Teguh Suhanta sebagai mantan Staf Pemasaran Divisi Konstruksi I Adhi Karya mengatakan bekas atasannya, Manajer Pemasaran Muhammad Arief Taufiqurrahman, pernah memerintahkannya menyampaikan uang Rp 100 juta kepada panitia lelang proyek Hambalang. Tetapi duit itu dipulangkan oleh Ketua Panitia Lelang, Wisler Manalu."Pak Arief memerintahkan memberikan uang Rp 100 juta ke panitia, tapi yang terima bukan panitia, tapi staf. Setelah pulang saya dipanggil Pak Wisler, diberikan lagi uang itu. Sekitar dua minggu saya lapor Pak Arief. Katanya suruh simpan dulu," kata Teguh.Menurut Teguh, Arief lantas meminta dia memberikan Rp 30 juta buat pembayaran subkontraktor cat Adhi Karya bernama Nathan. Sedangkan sisanya dia pegang sebelum akhirnya diserahkan kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi.

Rekomendasi