Todongkan pisau ke pejabat, anggota DPRD OKU terancam dipecat

"Sesuai aturan partai, Mulawarman akan diberhentikan dari keanggotaan Partai Nasdem dan dilakukan PAW," ujar Muslimin.

Irwanto
Oleh Irwanto - Reporter
Todongkan pisau ke pejabat, anggota DPRD OKU terancam dipecat
Ilustrasi Penodongan. ©2014 Merdeka.com

Aksi ancaman dan penodongan pisau yang dilakukan anggota DPRD Ogan Komering Ulu (OKU), Sumsel bernama Mulawarman terhadap Kabag Umum Sekwan OKU, Zahrun, langsung disikapi pimpinan partai. Mulawarman terancam dipecat sebagai anggota dewan dan keanggotaan partai.Ketua DPD Partai Nasdem OKU, Muslimin mengatakan, akan memanggil kadernya itu untuk pemeriksaan. Jika terbukti, Mulawarman akan dipecat sebagai anggota partai dan otomatis jabatannya sebagai anggota dewan juga di PAW."Sesuai aturan partai, Mulawarman akan diberhentikan dari keanggotaan Partai Nasdem dan dilakukan PAW," ujar Muslimin, Rabu (7/1).Menurut dia, sikap arogan yang dilakukan Mulawarman sudah menciderai partai pimpinan Surya Paloh itu."Itu sikap premanisme. Kader seperti itu jelas bertentangan dengan partai. Kami sesalkan perbuatannya," ujarnya.Diberitakan sebelumnya, Mulawarman menodongkan pisau yang diambil dari pinggangnya ke dada Zahrun di ruang kerjanya, Senin (5/1) pukul 11.00 WIB. Saat itu, Mulawarman memanggil korban untuk menanyakan soal uang seragam yang hanya diberikan sebesar Rp 5 juta. Padahal, setiap anggota seharusnya dewan mendapat Rp 7,6 juta.Zahrun dan Mulawarman beradu mulut. Terlalu emosi, Mulawarman mengeluarkan pisau dari pinggangnya dan mengacungkan ke dada Zahrun. Beruntung, Zahrun diam saja sehingga Mulawarman mengurungkan niatnya menusukkan pisau itu.

Rekomendasi