Kapolri turunkan tim selidiki dugaan AirAsia QZ8501 ilegal

"Tim akan menyelidiki adanya kemungkinan pelanggaran aturan yang dilakukan manajemen AirAsia," tegas Kapolri.

Moch. Andriansyah
Oleh Moch. Andriansyah - Reporter
Kapolri turunkan tim selidiki dugaan AirAsia QZ8501 ilegal
Panglima TNI Moeldoko temui keluarga korban AirAsia. ©2015 merdeka.com/darmadi sasongko

Sebelum dikabarkan hilang kontak pada 28 Desember 2014 lalu, penerbangan AirAsia QZ 8501 rute Surabaya-Singapura, ditengarai melakukan banyak pelanggaran, salah satunya melakukan penerbangan tanpa izin alias ilegal.Menanggapi persoalan ini, Kapolri Jenderal Sutarman mengaku, telah menurunkan tim dari Mabes Polri untuk melakukan penyelidikan, terkait penyebab kecelakaan dan pelanggaran yang dilakukan pihak AirAsia, sehingga mengalami kecelakaan udara di Perairan Karimata, Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah.Dikatakannya, penyelidikan yang dilakukan Mabes Polri itu, akan bekerja sama dengan pihak Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kemenhub dan komite nasional keselamatan transportasi (KNKT). Penyelidikan akan dilakukan secara menyeluruh, mulai sebelum terbang, saat berada di Bandara International Juanda Surabaya, saat terbang, hingga pesawat hilang kontak."Tim akan menyelidiki adanya kemungkinan pelanggaran aturan yang dilakukan manajemen AirAsia. Penyelidikan akan dilakukan secara komprehensif," kata Sutarman di Mapolda Jawa Timur, Senin (5/1).Aturan yang dilanggar pihak AirAsia seperti maksud Sutarman adalah, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan. "Saat ini, tim sudah melakukan penyelidikan bersama PPNS dari Kemenhub dan KNKT, nanti kita tunggu hasilnya," ucap mantan Kapolwiltabes Surabaya itu.Seperti diketahui, sejak dikabarkan hilang kontak, sejumlah kabar miring mewarnai tragedi jatuhnya AirAsia QZ 8501 rute Surabaya-Singapura, termasuk penerbangan ilegal yang dilakukan pesawat yang dipiloti Iriyanto tersebut. Bahkan, per 2 Januari lalu, pihak Kemenhub telah mengeluarkan surat larangan terbang bagi AirAsia untuk rute Surabaya-Singapura.

Rekomendasi