Natal, 44 napi Lapas Tangerang dapat remisi

Bahkan dua orang di antaranya langsung dibebaskan hari ini.

Mitra Ramadhan
Oleh Mitra Ramadhan - Reporter
Natal, 44 napi Lapas Tangerang dapat remisi
narapidana di Rutan Purbalingga. ©2013 Merdeka.com/chandra

44 Narapidana Lapas Kelas 1 Pria Tangerang menerima pemotongan masa tahanan atau remisi saat Natal dari Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkum HAM). Bahkan dua di antaranya langsung dibebaskan.Kepala Bidang Pembinaan Lapas Kelas 1 Tangerang, Heri Azhari mengatakan, dari 84 penghuni lapas yang beragama nasrani, 44 di antaranya mendapat remisi. Sementara, 40 napi lainnya belum memenuhi persyaratan."Selain itu karena mereka terjerat kasus narkoba," katanya, Kamis (25/12).Dia mengatakan, dari 44 napi yang mendapat remisi, dua orang di antaranya akan langsung dibebaskan dan dapat kembali berada di tengah-tengah masyarakat."Pertimbangannya karena mereka berkelakuan baik dan tidak memiliki catatan buruk selama menjalani masa tahanan," katanya.Sebelumnya, para penghuni lapas yang merayakan Natal mengikuti misa Natal yang diselenggarakan di gereja yang ada di dalam lingkungan Lapas Kelas 1 Pria Tangerang.

Rekomendasi