Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siang tadi melakukan penggeledahan di sebuah kantor perusahaan swasta di Tapanuli Tengah Sumatera Utara. Penggeledahan ini atas pengembangan kasus penyuapan Akil Mochtar yang dilakukan oleh Raja Bonaran Situmeang atas penyelesaian sengketa Pilkada Tapanuli Tengah di Mahkamah Konstitusi (MK)."Tadi pukul 11.00 Wib, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di kantor PT Putra Ali Sentosa Jalan Gatot Subroto Sarudik Tapanuli Tengah. Kami menduga ada dugaan terjadi transaksi antara pemilik PT dengan tersangka Bonaran," kata Johan Budi SP di kantor KPK Jakarta, Rabu (17/12).Masih menurutnya, penyidik KPK berhasil mengamankan beberapa buah dokumen. Namun, Johan Budi belum mengetahui jumlah pasti dan dokumen apa saja yang disita penyidik saat penggeledahan."Beberapa dokumen (yang disita penyidik). Saya belum dapat informasi apa-apa (jenis dokumen dan jumlah)," terang dia.Diketahui sebelumnya, Bupati Tapanuli Tengah Raja Bonaran Situmeang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam pengembangan kasus Akil Mochtar. Bonaran diketahui telah menyuap Akil agar bisa memenangkan sengketa Pilkada Tapanuli Tengah yang saat itu bergulir di MK di mana saat Mahfud MD menjabat sebagai Ketua MK.Bonaran disangkakan Pasal 6 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Usut kasus Bonaran Situmeang, KPK geledah perusahaan di Tapteng
Johan Budi belum mengetahui jumlah pasti dan dokumen apa saja yang disita penyidik saat penggeledahan.
Rekomendasi