Dihina di FB, pelaku pembubaran nobar Senyap polisikan panitia

Foto tersebut diberi judul 'Saat Pasukan Nasbung Mulai Lapar' selain itu wajah Haris juga diubah dengan tengkorak.

Darmadi Sasongko
Oleh Darmadi Sasongko - Reporter
Dihina di FB, pelaku pembubaran nobar Senyap polisikan panitia
Pembubaran Pemutaran Film Senyap. ©2014 merdeka.com/darmadi sasongko

Kasus pembubaran pemutaran film 'Senyap' atau 'The Look of Silence' di Warung Kelir, Malang berbuntut panjang. Pria bersorban yang saat itu membubarkan pemutaran film dan diskusi, melaporkan panitia penyelenggara atas tindak pencemaran nama baik.Haris Budi Kuncahyo (39) dengan alamat Jalan Pulosari I/14 B Malang, melaporkan Andry Juni atau Ade atas tindak pencemaran nama baik lewat Facebook."Awalnya Harris El-Mahdi, sosiolog yang menjadi pembicara di Warung Kelir mengajak pertemanan, saat saya terima ternyata muncul kiriman gambar ini," kata Haris Budi Kuncahyo sambil menunjukkan print out gambar Facebook di Polres Malang, Selasa (16/12).Foto-foto yang menunjukkan gambar wajah Haris saat membubarkan acara nonton bareng dan diskusi di Warung Kelir diberi panel yang seolah dia sedang kelaparan. Foto tersebut diberi judul 'Saat Pasukan Nasbung Mulai Lapar' selain itu wajah Haris juga diubah dengan tengkorak.Gambar tersebut ditautkan kepada tiga orang yakni Bunga Irmadian, Hasan Abadi, Haris selaku pemilik Akun Facebook Haris Bersama Pribumi."Saya melaporkan Ade atas penghinaan. Saya sebagai umat beragama, kami merasa dihinakan. Saya bukan berarti kelaparan dan nyari nasi bungkus," katanya."Tapi ini persoalan ideologi, di film itu tidak ada keadilan. Hanya memuat satu sisi saja. Kenapa peristiwa 1948 tidak dibuat, pembantaian umat di Takeran, Magetan, tidak diungkap," sambungnya.Sementara Andry Dian selaku tergugat, saat dihubungi handphone mati. Begitu juga saat dikirim SMS yang bersangkutan tidak membalas.AKBP Totok Suhariyanto, Kapolres Kota Malang saat dikonfirmasi belum bersedia berkomentar. Namun pihaknya akan selalu siap untuk memberikan pelayanan kepada siapapun yang membutuhkan peran kepolisian."Kita tunggu saja, sekarang kan prosesnya sedang berjalan. Kita prinsipnya siap menerima laporan masyarakat," katanya.

Rekomendasi