Pembelaan artis cantik Nadya Mulya ayah dibui karena korupsi

Presenter cantik itu ngotot ayahnya tidak bersalah dan hanya menjadi korban dalam kasus Century.

Aryo Putranto Saptohutomo
Pembelaan artis cantik Nadya Mulya ayah dibui karena korupsi
Nadya mulya jenguk ayah di KPK. ©2013 merdeka.com/dwi narwoko

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memutuskan menolak memori banding diajukan oleh Budi Mulya dan Komisi Pemberantasan Korupsi. Hakim menambah masa hukuman penjara buat mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia itu dari sepuluh tahun menjadi 12 tahun.Presenter cantik itu ngotot ayahnya tidak bersalah dan hanya menjadi korban permainan. Nadya mengungkapkan kekecewaannya atas keputusan Pengadilan Tinggi itu.Menurut Nadya, justru yang memetik keuntungan dari kasus ayahnya adalah dua pemilik modal Bank Century. Yakni Hisham Al Warraq dan Raffat Ali Rizvi. Sebab menurut dia, pemerintah awalnya sudah menetapkan keduanya mesti bertanggung jawab atas kegagalan bank itu."Tapi kan buktinya manakala diputuskan yang salah itu sebenarnya adalah kebijakan, berarti mereka ini yang tadinya dituntut menjadi pelaku mereka akan menjadi korban dan bisa menuntut kembali negara kita. Jadi coba pikirkanlah baik-baik hal itu," sambung Nadya.Berikut pembelaan Nadya Mulya untuk ayahnya:

Nadya Mulya, puteri dari Budi Mulya, meyakini ayahnya tidak bakal terguncang dengan penolakan memori banding dan malah mendapat hadiah penambahan masa penjara dari 10 menjadi 12 tahun oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Dia merasa kejiwaan ayahnya saat ini lebih tegar buat menghadapi hal-hal seperti ini."Bapak saya sudah pernah mengalami kehilangan anak di tahanan. Adik saya baru saja meninggal. Jadi menurut saya, bapak saya sudah mengalami tingkat spiritual yang sangat tinggi," kata Nadya kepada awak media di Gedung KPK, Jakarta, Senin (15/12).Nadya menyatakan, ayahnya masih merasa tidak bersalah atas kasus dituduhkan kepadanya. Menurut dia, ayahnya hanyalah korban permainan."Dia meyakini dirinya tidak bersalah, jadi dia akan berjuang kami berharap keadilan dari Allah SWT, akan diberikan kepada kami," ujar Nadya.

Nadya Mulya, salah satu anak dari terdakwa kasus korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, Budi Mulya, geram atas ditolaknya banding sang ayah oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Apalagi, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta justru malah menambah lama hukuman Budi Mulya dari 10 tahun menjadi 12 tahun penjara."Bapak saya tidak bersalah, banyak yang mengatakan Budi Mulya dikorbankan. Jika bapak saya diberi tuntutan hingga 12 tahun, itu benar-benar biadab," kata Nadya kepada awak media di Gedung KPK, Jakarta, saat hendak meminta izin buat menjenguk ayahnya di Rumah Tahanan KPK cabang Pomdam Jaya, Guntur, Senin (15/12).Dia merasa ayahnya yang hanya menjabat Deputi Gubernur Bidang Moneter hanya menanggung sendirian kesalahan kebijakan bailout Bank Century sebesar Rp 6,7 triliun."Saya ingin mengajak masyarakat untuk lebih jeli, ayo kita buka juga kasus Century ini. Kalau mau dicari penumpang gelapnya, ayo kita cari penumpang gelapnya. Jangan hanya terima apa yang mereka lihat di headline, tapi untuk lebih kritis, siapa sih di balik ini semua," ujar Nadya.

Terdakwa kasus korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, Budi Mulya, harus menelan pil pahit lantaran memori bandingnya ditolak oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada 3 Desember lalu. Menurut salah satu anaknya, Nadya Mulya, pihak keluarga akan sekuat tenaga mencari keadilan dengan mengajukan kasasi, karena dia masih menganggap ayahnya tidak bersalah."Sekarang saya sekeluarga akan berupaya di tingkat kasasi, karena saya tahu dan meyakini bapak saya tidak bersalah," kata Nadya kepada awak media di Gedung KPK, Jakarta, Senin (15/12).

Menurut Nadya, ayahnya tidak mungkin menanggung seorang diri kesalahan kebijakan pemberian bailout sebesar Rp 6,7 triliun itu. Nadya merasa putusan penolakan banding atas ayahnya tidak sesuai hati nurani. Menurut dia, lembaga peradilan lebih takut terhadap stigma dari KPK bila mengambil keputusan berseberangan."KPK itu telah menjadi lembaga superbody, di mana banyak sekali orang yang takut melawan tuntutan dari pada KPK. Tentunya saya sebagai sekeluarga percaya pada keputusan hakim, yang menurut saya lebih takut kepada KPK dibandingkan kepada Tuhan," ujar Nadya.

Rekomendasi