The Jakarta Post berharap kasusnya diselesaikan di Dewan Pers

Hal tersebut disampaikan oleh sang Penasihat Hukum Pemred The Jakarta Post, Todung Mulya Lubis dalam jumpa pers.

Nanda Farikh Ibrahim
The Jakarta Post berharap kasusnya diselesaikan di Dewan Pers
Penasihat Hukum Pemimpin Redaksi The Jakarta Post Todung Mulya Lubis (dua kiri) memberikan keterangan kepada wartawan terkait dugaan penistaan agama oleh The Jakarta Post di kantornya, di kawasan SCBD, Jakarta, Senin (15/12). Tim pembela Meidyatama Suryodiningrat berharap gugatan yang dilayangkan Ketua Mejelis Dakwah dan Tabligh Korps Mubaligh Jakarta (KMJ) Eddy Mulyadi terkait penayangan karikatur ISIS yang dimuat pada 3 Juli 2014 tersebut dapat diselesaikan di Dewan Pers ataupun ranah perdata, dan tidak dibawa ke ranah pidana. ©2014 merdeka.com/muhammad luthfi rahman
Rekomendasi