Kemenag masih kaji soal aturan doa saat jam belajar sekolah

Kemenag masih akan meminta masukan dari beberapa pengurus umat beragama terkait hal tersebut.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Kemenag masih kaji soal aturan doa saat jam belajar sekolah
Ilustrasi Anak Sekolah. ©2014 Merdeka.com

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin masih mengkaji permintaan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Anies Baswedan mengenai aturan berdoa baru di sekolah. Kementerian Agama masih meminta masukan dari beberapa pengurus umat beragama terkait hal tersebut."Belum, belum. Kita sedang mendalami karena menyangkut semua agama, karena memang sebagian besar sekolah-sekolah di kita ketika mengawali dan diakhiri itu dengan doa Islam dan non muslim bagaimana? Ini yang masih kita bahas," kata Lukman di Gedung Kementerian Agama (Kemenag), Jalan Muhammad Husni Thamrin, Kamis (11/12) malam.Pertimbangan keberagaman agama itu yang tengah dipikirkan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Anies Baswedan. Sehingga bukan menghapus doa saat belajar."Nah, ini yang dilakukan dan sedang didalami dengan agama yang dianut oleh siswa non muslim itu," katanya.Seperti diketahui Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Anies Baswedan sempat menjadi buah bibir lantaran rencananya yang ingin tak mengadakan doa saat pelajaran di sekolah. Namun Anies segera mengklarifikasi dengan mengatakan jika bukan menghapus doa melainkan mengkaji doa dalam pelajaran sekolah. Salah satu pertimbangannya karena para murid bukan hanya muslim melainkan ada yang non muslim.

Rekomendasi