Banyak kejadian anggota polisi bersifat arogan di lapangan. Mereka kerap pamer kekuatan dengan menunjukkan senjata api kepada masyarakat.Kelakuan aparat yang tak bertanggung jawab ini memantik komentar pedas dari Komisioner Kompolnas Andrianus Meliala. Menurutnya jika terbukti ada polisi berbuat demikian akan mendapat sanksi tegas."Kalau di Polri jelas akan diadili dalam tiga hal. Administrasi artinya dia melakukan sesuatu hal di luar tugas, dia melakukan kegiatan di luar kode etik Polri dan ketika dia ngancam itu sudah masuk pidana," kata Adrianus di kantor Kompolnas Jakarta, Selasa (9/12).Dia mengungkapkan ada mekanisme ketat dalam penggunaan senjata api terhadap personel polisi. Penyalahgunaan senjata api akan mendapat sanksi yang keras. "Sebetulnya cukup banyak mekanisme pengawasan untuk petugas itu (penggunaan senjata api). Kalau perwira itu angkat senjata atau keluarkan tembakan, dia tahu akibatnya," terang dia.Lanjut dia, kebanyakan tindakan pelanggaran penggunaan senjata dilakukan oknum saja. Hal itu tak terlepas suasana kejiwaan anggota polisi tersebut. "Itu arogansi personal (kebanyakan). Tapi juga kadang ada gangguan emosional pribadi," katanya.Sebelumnya diketahui, aksi arogan pengendara pelanggar rambu lalu lintas kembali terjadi. Kali ini seorang pria pengemudi mobil Toyota Corolla Altis bernomor polisi B 1223 FF menunjukkan pistol saat ditegur jika dirinya parkir sembarangan.Dari informasi yang diperoleh merdeka.com, Selasa (9/12), ulah pria yang mengaku sebagai anggota ini kemudian menjadi pembicaraan di Facebook setelah akun Restu Ayus Dwiandreti mengunggah foto pengemudi berbadan tambun tersebut pada Jumat (5/12). Restu menjelaskan, selain arogan, pengemudi berbaju putih tersebut juga temperamental.Dalam Facebook, Restu menuliskan, "Org ini ngaku anggota, parkir sembarangan di pas lampu stopan, waktu di tegur dia nunjukin pistol dan mau dikeluarkan dari pinggangnya."
Ancam masyarakat pakai pistol, polisi bisa dipidanakan
Banyak kejadian anggota polisi bersifat arogan di lapangan.
Rekomendasi