Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui berhasil menangkap Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangkalan, Jawa Timur, K.H. Fuad Amin Imron pada Senin malam. Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja, mengatakan Amin diduga sengaja melakukan penyelewengan soal kebijakan dan perjanjian alokasi gas antara Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).Menurut Adnan, Amin sebagai mantan Bupati Bangkalan pada 2007 meneken kontrak kerja sama eksplorasi minyak antara perusahaan daerah Bangkalan, PD Sumber Daya, dengan perusahaan swasta PT Media Karya Sentosa buat membangun jaringan pipa dan mengelola pasokan gas dari blok eksplorasi West Madura Offshore. Blok itu dikuasai oleh salah satu anak perusahaan Pertamina, Pertamina Hulu Energy (PHE)."BUMD-nya menerima pembayaran secara rutin," kata Adnan saat dihubungi melalui telepon seluler, Selasa (2/12).Namun kabarnya, pasokan gas dari PHE itu malah diselewengkan buat keperluan lain oleh kedua perseroan itu. Adnan mengatakan, Amin sebagai kepala daerah tutup mata melihat penyelewengan itu lantaran diduga menerima komisi dari permainan kedua perusahaan sebagai imbalan karena menyetujui perjanjian kerja sama itu."Dia tanda tangan ketika yang bersangkutan sebagai kepala daerah," ujar Adnan.Adnan mengatakan, penyidik menyita duit diduga suap sebesar Rp 700 juta dari Amin dan dua orang lain dalam operasi penangkapan. Meski demikian, dia mengakui sebenarnya duit sogok diterima oleh Amin bisa lebih besar karena sudah berlangsung sejak lama."Sudah rutin. Total belum tahu, karena itu bagian dari perjanjiannya," sambung Adnan.
KPK sebut Fuad Amin Imron permainkan perjanjian alokasi gas
Amin diduga sengaja melakukan penyelewengan soal kebijakan dan perjanjian alokasi gas antara BUMD.
Rekomendasi