Banyaknya kasus Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) tidak tepat sasaran di Kabupaten Blitar membuat kalangan DPRD Kabupaten Blitar meradang. Mereka mengancam akan membawa kasus tidak tepat sasaran penerima ke ranah pidana.Hal itu menyusul adanya 20 keluarga miskin (gakin) asal Desa Bendo, Kecamatan Srengat yang tidak tersentuh PSKS. Sementara dari 202 kepala keluarga penerima dana sebesar Rp 200 ribu itu, beberapa di antaranya secara ekonomi dinilai tidak patut menerima bantuan."Secara hukum bisa dipidanakan. Sebab secara aturan, mereka yang berhak menerima terikat oleh syarat tertentu, " ujar anggota Fraksi Gerindra Wasis Kunto Admojo pada wartawan, Kamis (27/11).Di Kabupaten Blitar, pemberian kompensasi sebagai imbas kenaikan harga bensin dan solar telah dikucurkan. Berdasarkan data BPS ada sebanyak 72.026 rumah tangga sasaran (RTS) yang menerima dana sebesar Rp 400 ribu untuk dua bulan (November dan Desember).Dalam proses pembagian tersebut diketahui tidak semua gakin mendapatkan. Dari informasi yang dihimpun, mereka yang berjumlah sekitar 20 orang ini (Desa Bendo) tidak pernah memperoleh 'sedekah' dari pemerintah mulai program bernama BLT dan BLSM.Sementara sejumlah keluarga yang ekonominya lebih mapan justru secara rutin menikmati dana yang seharusnya diulurkan untuk si miskin."Bisa saja akibat data BPS yang kadaluarsa karena tidak pernah update. Atau karena petugasnya masih memakai cara klasik like and dislike. Semua ini ada konsekuensi hukumnya, "jelasnya.
DPRD Blitar ancam pidanakan PSKS yang tak tepat sasaran
Sejumlah keluarga yang ekonominya lebih mapan justru menikmati dana yang seharusnya diulurkan untuk si miskin.
Advertisement
Rekomendasi