Kuli panggul Priok kesal napi korupsi bisa S2 di penjara

"Kesal mas, apalagi lihat para koruptor itu sudah berbuat salah, hukumannya ringan," ujar Suwarno.

Dharmawan Sutanto
Oleh Dharmawan Sutanto - Reporter
Kuli panggul Priok kesal napi korupsi bisa S2 di penjara
Rudi Rubiandini foto bersama dalam program magister hukum di LP Sukamiskin. ©2014 Merdeka.com

Berbagai harapan dari rakyat digantungkan kepada Presiden terpilih Joko Widodo. Berbagai janji politik sata kampanye Pemilihan Presiden (Pilpres) sedang ditunggu-tunggu rakyat untuk direalisasikan. Salah satu janji yang saat ini ditunggu ialah penegakan hukum tanpa pandang bulu.Saat ini, bukan rahasia umum lagi, hukum di Indonesia hanya dapat ditegakkan kepada golongan lemah, namun pedang keadilan itu tumpul ke atas. Menurut buruh panggul Pelabuhan Tanjung Priok, Suwarno (42), birokrasi di negeri udah berada dititik nadir terdalam.Sumarno mengatakan, saat ini penegakan hukum yang ada pandang bulu oleh aparat. Pria yang mengaku sudah menggeluti profesinya selama 20 tahun ini mengaku kesal dengar informasi yang menampilkan penegakan hukum bagi para koruptor."Kesal mas, apalagi lihat para koruptor itu sudah berbuat salah, hukumannya ringan," ujarnya kepada merdeka.com di Pelabuhan Tanjung Priok, Rabu (26/11).Rasa kes Sumarno, semakin menjadi-jadi tatkala menyaksikan siaran berita di salah satu tv nasional yang memberitakan seorang koruptor yang sudah divonis bersalah, namun masih mampu keluar-masuk dari rumah tahanan.Selain itu, sang perampok uang rakyat itu juga masih mampu menjalani dunia akademiknya meskipun dirinya berstatus tahanan. "Apa iya karena dia punya uang jadi bisa segalanya," kata pria beranak lima ini.Dirinya berharap agar terpilihnya Presiden Joko Widodo dapat membawa perubahan terhadap penegakan hukum di Indonesia. Dia menilai sudah saatnya perubahan dilakukan demi wujudnya penegakan hukum yang sesuai dan berlaku buat seluruh warga."Kalau orang kaya bisa seperti itu, yang bahaya orang miskin seperti saya ini. Mudah-mudahan, Pak Joko bisa dengar permintaan saya ini," ucapnya seraya berlalu melanjutkan pekerjaannya yang tertunda.

Rekomendasi