Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menggelar dialog dengan ratusan perwakilan pedagang Pasar Turi di Graha Sawonggaling, Balai Kota Surabaya, Jumat sore (7/11). Dalam gelar audiensi terkait sengketa proyek Pasar Turi itu, para pedagang mendesak Pemkot Surabaya segera mengambil alih sekaligus pengelolaan pasar berlantai sembilan tersebut.Proyek pembangunan Pasar Turi sendiri dilakukan, karena pasar legendaris di Kota Surabaya ini beberapa kali mengalami kebakaran hebat. Terakhir terjadi di Tahun 2012 lalu.Sementara pasca-kebakaran hebat itu, Pemkot Surabaya menunjuk PT Gala Bumi Perkasa, selaku investor pembangunannya. Namun, dalam perjalanannya, terjadi konflik antara para pedagang dengan investor.Ketua Kelompok Pedagang (Kompag), Syukur di hadapan Risma mengungkap, meski para pedagang telah membayar lunas harga stan sesuai ukuran, ada yang sudah membayar Rp 17 juta, dan ada pula yang sudah melunasi Rp 25 juta, pedagang tetap dibebani biaya pemasangan plafon senilai Rp 7 juta per stan, Rp 10 juta per stan untuk biaya pengurusan izin mendirikan bangunan (IMB), serta beban biaya yang lain."Kami ingin Pemkot (Surabaya) segera memutus kontrak dengan investor dan segera mengambil alih. Kalau masih ada mediasi, Pemkot harus menjamin hak-hak pedagang. Mediasi harus mampu melindungi, agar tidak ada lagi pemerasan-pemerasan lagi," katanya.Menurut para pedagang, Pemkot Surabaya sudah berkompromi. Dalam surat perjanjian sudah jelas menyebut, lanjut Syukur, Pemkot Surabaya memberi waktu kepada investor: 24 bulan untuk segera menuntaskan proyek pembangunan pembangunan Pasar Turi, yaitu batas waktunya pada 14 Februari lalu."Namun kenyataannya sampai sekarang belum selesai. Dan ini adalah kompromi yang diberikan Pemkot kepada investor. Untuk itu, kami tidak ingin lagi ada mediasi, Bu Risma selaku Wali Kota Surabaya, harus segera mengambil alih proyek," tegas Syukur.Selain syukur, perwakilan kelompok pedagang di Pasar Turi yang lain, juga menyampaikan hal yang sama. Intinya, ratusan para pedagang yang mewakili ribuan pedagang, baik di Pasar Turi Lama maupun Pasar Turi Baru itu, mendesak Risma segera mengambil alih proyek.Sementara Risma sendiri, menanggapi desakan para pedagang, mengatakan masih akan mengkaji ulang soal progres pembangunan Pasar Turi bersama tim khusus yang dibentuknya. "Tim khusus yang terdiri, dari tim independen dari perguruan tinggi dan ahli hukum ini, akan mendalami dan mengkaji persoalan di Pasar Turi," katanya di hadapan para pedagang.Selain itu, Pemkot Surabaya juga meminta para pedagang menulis permintaannya pada secarik kertas bermaterai yang diserahkan paling lambat tanggal 21 November."Saya minta, masing-masing pedagang menulis surat permintaan. Saya ingin tahu keinginan panjenengan (Anda) semua. Saya beri waktu selama dua minggu sejak hari ini," tandas dia.Sekadar informasi, Pasar Turi, yang merupakan salah satu legenda pasar tradisional di Kota Pahlawan, sudah beberapa kali mengalami kebakaran hebat. Kali pertama terbakar, pada Tahun 1950, kemudian kembali terbakar pada 1978.Selanjutnya, Medio 2007, si Jago Merah kembali mengamuk dan meluluhlantahkan seluruh Gedung Pasar Turi, dan hanya menyisakan gedung tahap III, yang dihuni 973 stan. Di gedung ini, hanya 38 stan saja yang terbakar kala itu.Dari data yang dikumpulkan merdeka.com, di Gedung Pasar Turi tahap I, ditempati 1.200 stan. Kemudian gedung tahap II ada 1.300 stan, tahan III ada 973 stan, dan tahap IV dihuni 200 stan.Selanjutnya, pertengahan September 2012, Pasar Turi kembali dihajar kebakaran hebat. Gedung tahap III, ludes diamuk si Jago Merah.Dan hingga kini, proyek pembangunan Pasar Turi, yang dikerjakan PT Gala Bumi Perkasa itu, belum tuntas. Bangunan Pasar Turi sendiri, berada di atas tanah seluas 4,3 hektare, dengan rincian 2,7 hektare milik Pemkot Surabaya dan 1,6 hektare milik PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Pedagang desak Risma ambil alih proyek Pasar Turi
Para pedagang merasa diperas investor karena diminta berbagai biaya tambahan lain.
Rekomendasi