KPK butuh waktu 5 tahun buat jerat 'big fish' kasus Wisma Atlet

"Kasus cek pelawat saja lima tahun baru bisa ungkap Goeltom," ungkap Bambang.

Irwanto
Oleh Irwanto - Reporter
KPK butuh waktu 5 tahun buat jerat 'big fish' kasus Wisma Atlet
Gedung KPK. ©2013 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjoyanto menegaskan untuk mengejar 'big fish' (pelaku utama) dalam kasus tindak pidana korupsi pembangunan Wisma Atlet Jakabaring, Palembang, cukup lama. Paling tidak, dibutuhkan waktu minimal lima tahun agar terbongkar semuanya.Menurut Bambang, hal itu berdasarkan pengalaman dalam penindakan berbagai kasus korupsi. Misalnya, kasus korupsi cek pelawat anggota DPR RI yang melibatkan mantan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia, Miranda Goeltom. Dalam kasus itu, Bambang melanjutkan, KPK setidaknya membutuhkan lima tahun mengusut hingga tuntas. "Kasus cek pelawat saja lima tahun baru bisa ungkap Goeltom," ungkap Bambang, Selasa (14/10).Waktu yang lama juga kemungkinan bakal terjadi dalam mengejar pelaku utama dalam kasus Wisma Atlet. Apalagi, kasus tersebut dinilai cukup besar dan baru muncul pada 2011."Big Fish, belum ke sana dulu. Itu tergantung proses pemeriksaan dan keterangan saksi-saksi apakah mereka mau bicara," kata dia.

Rekomendasi