Mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq tak masalah hukuman pidana penjaranya ditambah dari 16 tahun menjadi 18 tahun oleh Mahkamah Agung (MA). Luthfi justru menyebut putusan hukuman di Indonesia semua bisa diatur."Yah gak ada masalah semua bisa diatur," ujar Luthfi usai salat Jumat di Rutan KPK, Jakarta, Jumat (19/9).Termasuk, hukuman pencabutan hak politik untuk dirinya oleh Hakim MA. Luthfi mengatakan baru sekarang saja hukuman pencabutan hak politik terhadap terdakwa dicabut, padahal sebelumnya tidak."Gak apa-apa. Biasa doang beda antara 16 sama 18. Gak apa-apa biasa. Itu kan sekarang saja dicabut," ujarnya.Luthfi mengatakan maksud pernyataannya yakni di dalam berpolitik tak harus tampil di muka umum. Bisa saja, katanya, berpolitik dari belakang tak harus memimpin di depan."Ya itu sih soal mudah itu. Semuanya bisa diatur. Memangnya di negeri ini gak ada yang bisa diatur? Saya kira dulu 20 tahun ternyata hanya 16 kan," tantang Luthfi.Mahkamah Agung (MA) memperberat hukuman terpidana kasus suap pengurusan impor daging dan pencucian uang mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq yang semula hanya 16 tahun penjara menjadi 18 tahun penjara.Selain diputuskan 18 tahun penjara, hak politik Luthfi untuk dipilih juga dicabut dalam putusan MA ini. Sehingga Luthfi tidak memiliki peluang sama sekali untuk menduduki jabatan publik baik itu di pemerintahan ataupun di DPR.
Divonis MA 18 Tahun, Luthfi Hasan Ishaaq sebut semua bisa diatur
"Gak apa-apa. Biasa doang beda antara 16 sama 18," kata Luthfi.
Advertisement
Rekomendasi