Polri telah menggelandang empat warga Turkistan yang ditangkap di Poso beberapa waktu lalu ke Jakarta. Namun kepolisian mengaku masih kesulitan memeriksa mereka karena alasan bahasa mereka yang susah dimengerti."Sampai sekarang walaupun menggunakan penerjemah tapi bahasa belum sepenuhnya ketemu. Kita masih menganalisis lagi keterangan yang diberikan, karena keterangan yang diberikan dengan data yang ada di paspor memiliki perbedaan," jelas Kabag Penum Polri Kombes Pol Agus Rianto di kantornya, Jakarta, Senin (15/9).Bahkan keempatnya diduga sengaja menutupi identitas mereka dengan mempersulit komunikasi dengan penyidik. Sehingga yang didapat keterangan berbeda-beda dari keempat pelaku tersebut."Sebagai contoh dalam paspor berumur 27 tahun. Pas kita tanyakan mengaku berumur 17 tahun. Berarti ini ada perbedaan. Apakah paspor yang bener atau penjelasannya yang bener. Ini masih kita dalami dan melakukan langkah-langkah lebih lanjut," sambung Agus.Dari keterangan sementara, keempat WNA itu memang pernah tinggal di wilayah Turki. Kemudian pindah ke China Selatan, tepatnya di wilayah Turkistan, Xinjiang. "Kalau mereka betul dari sana tapi mengapa paspornya dari Turki?" tutup Agus.Dalam sejarahnya, wilayah Xinjiang atau Turkistan dihuni oleh suku minoritas Islam Uighur. Suku ini mempunyai bahasa lokal dan Turkmen. Mereka menulis dengan tulisan bahasa Arab. Dalam sejarahnya suku ini juga disebut berasal dari klan Turki.Di wilayah Xinjiang atau Turkistan sering terjadi kericuhan akibat perang etnis suku Uighur dengan suku Han. Beberapa waktu lalu perang juga melibatkan pemerintah pusat yang menewaskan ratusan suku Uighur. Pemerintah pusat dianggap melakukan penindasan dan larangan beragama kepada kaum muslim di Uighur.
Polri masih kesulitan korek keterangan 4 warga Turkistan
Keempat warga Turkistan itu memberikan keterangan berbeda-beda dengan bahasa Uighur yang sulit dimengerti penerjemah.
Advertisement
Rekomendasi