Direktur Umum dan Fasilitas UI, Donanta Dhaneswara berbelit saat menjelaskan ihwal penerimaan uang Rp 500 juta, iPhone, dan komputer tablet iPad ditengarai hasil korupsi terkait proyek pemasangan teknologi informasi perpustakaan UI. Dia berkeras tidak merasa barang-barang itu bukan hasil rasuah.Menurut Doni, sapaan Donanta, dia menyatakan telah mengembalikan uang Rp 500 juta dari Direktur PT Makara Mas, Tjahyanto Budisatrio alias Ibus. Dosen metalurgi itu mengaku tidak tahu maksud pemberian duit."Pertama disampaikan oleh seseorang ke ruangan saya tas berisi bungkusan plastik. Katanya titipan dari Pak Ibus. Saya sempat taruh di lemari. Besoknya saya buka ternyata isinya uang, saya kembalikan," kata Doni saat bersaksi dalam sidang eks Wakil Rektor II UI Tafsir Nurchamid, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (10/9).Namun, Doni mengatakan Ibus masih mengirim uang sejumlah itu kedua kalinya. Kali ini langsung diantar ke rumah oleh kurir bernama Suparlan. Tetapi, Doni mengaku menolaknya, meski sempat disimpan di rumahnya selama lebih dari sepekan."Pemberian uang itu sebagai kesepakatan karena saudara menyetujui PT Makara Mas ikut lelang proyek IT UI, dengan meminjam bendera PT Netsindo Interbuana?" tanya Hakim Anggota Aviantara."Tidak tahu pak," ujar Doni.Hakim Aviantara merasa kesaksian soal penerimaan uang oleh Doni tidak sesuai logika. Sebab dia merasa tidak mungkin seseorang mendadak mengirim uang dalam jumlah besar tanpa maksud."Itu yang saya bingung, kenapa mereka mengirim uang kepada saya," ucap Doni.Ihwal pemberian iPhone dari PT Makara Mas, Doni memaparkan cerita dirasa cukup aneh. Dia mengaku pernah menabrak seorang penjual telepon seluler. Karena merasa tidak enak, dia lantas membeli sebuah ponsel iPhone. Setelah dibawa ke kantor, dia menyerahkan ponsel itu kepada seorang pegawai Makara Mas bernama Dedi. Alasannya adalah dia meminta tolong diperiksa keaslian ponsel iPhone, lantaran Makara merupakan salah satu agen produk Apple. Menurut Dedi, ponsel iPhone Doni palsu."Kemudian handphone saya diganti yang asli. Tapi saya tolak. Tapi kata dia terima saja karena Makara agen Apple dan ini barang promosi atau apalah namanya," papar Doni.Kemudian soal penerimaan komputer tablet iPad, Doni juga punya cerita khusus. Menurut dia, saat itu sudah menyiapkan Rp 10 juta buat membeli iPad sebagai kado ulang tahun anak sulungnya. Dia lantas memesan sebuah iPad dari Makara Mas."Sewaktu mau bayar, Dedi bilang enggak usah. Ambil saja iPad-nya. Sekarang iPhone dan iPad-nya dibawa anak saya yang sedang berada di luar negeri," ungkap Doni.
Pengakuan pejabat UI soal Rp 500 juta & iphone dalam korupsi TI
Hakim pengadilan tipikor menilai pengakuan Donanta Dhaneswara beberlit dan tak masuk akal.
Halaman Berikutnya
Usai Telusuri CCTV, Polisi Amankan Mahasiswa Terduga Pelaku Penembakan Balikpapan
Advertisement
Rekomendasi