Kelanjutan BPKTKI dan BNP2TKI ditentukan hari ini

KPK bersama 14 kementerian dan lembaga akan menutup atau mengganti badan yang mengurusi TKI.

Aryo Putranto Saptohutomo
Kelanjutan BPKTKI dan BNP2TKI ditentukan hari ini
Ilustrasi TKI. ©2014 Merdeka.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama 14 kementerian dan lembaga bakal melanjutkan pembahasan ihwal penyelesaian polemik penanganan dan perlindungan terhadap Tenaga Kerja Indonesia pada Rabu (10/9). Dalam dialog itu, mereka juga bakal memutuskan bagaimana nasib Balai Pelayanan Kepulangan Tenaga Kerja Indonesia (BPKTKI) Selapanjang dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI).Kepala BNP2TKI Gatot Abdullah nampaknya pasrah terhadap rekomendasi KPK dan kesepakatan diambil dalam pertemuan lanjutan besok. Dia menyadari saat ini lembaganya sedang menjadi sorotan publik terkait buruknya pelayanan terhadap para perantau.

Khususnya soal adanya praktik memperdaya para TKI dengan cara memeras melalui berbagai modus, yakni memaksa menukarkan valuta asing dengan harga di bawah kurs, memaksa membuat asuransi, dan mengutip dengan paksa saban akan mengambil bawaan, dan menaikkan ongkos transportasi khusus TKI."Memang akan didalami besok, karena kami tadi juga menyampaikan beberapa pertimbangan fungsi BPKTKI sangat vital. Kalau harus dihapuskan harus ada masa transisi. Penanganan itu kalau dihapuskan siapa yang akan tangani? Itu saja," kata Gatot di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (9/9).Gatot mengatakan selain persoalan pengurusan TKI, urusan ihwal balai pemulangan para pekerja migran itu juga terkait dengan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Sebab, sebagian aset BPKTKI adalah milik kementerian itu.Namun, Gatot meminta apapun keputusannya tetap tidak menyalahi undang-undang. Sebab menurut dia, keberadaan BNP2TKI dan BPKTKI adalah amanat undang-undang dan pemerintah."Itu yang akan kita diskusikan besok. Bagi BNP2TKI akan terbuka. Siapapun yang akan tangani monggo. Penanganan oleh negara itu perlu. Itu semua kalau harus alih tugas monggo, kita terbuka saja. Intinya pemerintah harus hadir di bandara untuk menyelamatkan TKI bermasalah, sakit dan jenazah-jenazah," ujar Gatot.Sementara itu, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menekankan pertemuan besok mesti menelurkan kesepakatan dan rangkaian aksi buat membenahi pelayanan TKI, dan menentukan sikap terhadap BNP2TKI dan BPKTKI.

Sebab, dia berharap di kemudian hari tidak ada lagi terminal khusus TKI di Bandara Soekarno-Hatta. Alasannya adalah dengan adanya terminal khusus justru menjadi celah buat melakukan pemerasan terhadap pahlawan devisa itu."Sebenarnya itu dalam pengaturan terhadap tidak adanya terminal khusus TKI. Ukuran keberhasilannya adalah pengosongan terminal TKI. Jadi besok harus keluar program untuk disepakati sebagai quick wins program sampai Desember," kata Bambang.

Rekomendasi