Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail ogah berkomentar lebih jauh terkait larangan pendirian Tugu Cornelis Chastelein di halaman Rumah Sakit Harapan, Depok, Jawa Barat. Menurutnya, hal ini merupakan isu sensitif di kota yang dipimpinnya."Saya belum mau menanggapi. Karena itu isu liar dan sensitif," kata Nur Mahmudi di Balai Kota Depok, Senin (8/9).Isu sensitif menurut Nur Mahmudi diduga terkait tulisan harapan Chastelein yang menginginkan warga Depok menjadi masyarakat kristen sejahtera. Sayangnya, dia lagi-lagi ogah menjabarkan perihal itu.Namun, politikus PKS itu menyebut pelarangan itu guna mencegah konflik. Meski demikian, Nur tetap irit komentar soal pelarangan pembangunan tugu tersebut."Takut terjadi konflik. Saya tidak mau jadi bahan benturan," tegasnya.Sebelumnya Kepala Dinas Pemuda Olahraga Pariwisata Seni dan Budaya (Disporaparsenbud), Munir menyebut pihaknya sudah menyerahkan soal izin pendirian kepada bosnya. Namun, sampai kini dirinya belum dapat jawaban."Saya bukan kapasitas ini diizinkan atau tidak, saya sudah serahkan ke wali kota (Nur Mahmudi)," jelas Munir.Munir mengklaim masih mengkaji soal pendirian Tugu Cornelis Chastelein itu. Menurutnya, sejauh ini belum ada sinyal pendirian itu akan dilanjutkan."Kami masih mengkaji, seberapa penting pembangunan tugu itu. Selama ini kami terus komunikasi sama pelaku sejarah Depok tempo dulu. Mereka belum kashh tanda-tanda (kasih izin)," imbuhnya.Munir menceritakan, pembangunan tugu itu sebelumnya pernah dihancurkan sekitar tahun 1960-an oleh warga Depok. Maka itu, dirinya heran bila saat ini tugu itu akan dibangun kembali."Dulu dihancurkan, sekarang dibangun lagi, rasionalisasinya di mana? Sekarang di sana juga banyak rumah-rumah (peninggalan Belanda) yang diubah. Kenapa dulu enggak dipertahankan," terangnya."Kalau dari kacamata sejarah, (tugu) itu menuntut terus dibangun. Tapi itu kan harus disesuaikan sama sekarang," tambahnya.
Wali Kota Depok soal Tugu Cornelis: Saya takut terjadi konflik
"Saya belum mau menanggapi. Karena itu isu liar dan sensitif," kata Nur Mahmudi.
Rekomendasi