Setelah sempat kosong selama hampir setahun, tanda kendaraan bermotor (TNKB) atau kerap disebut pelat nomor kendaraan, akhirnya baru bisa dicetak di sejumlah Samsat di Sumsel.Sebelumnya, pemotor terpaksa menggunakan pelat asli tapi palsu (aspal) selama kekosongan itu terjadi.Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sumsel AKBP Ari Wahyu mengungkapkan, kekosongan pelat kendaraan bermotor tersebut lantaran pembatalan tender yang dilakukan pusat akibat pemenang tender logistik TNKB ditahan KPK."Logistik TNKB sudah dikirim dari pusat dan mulai dicetak di sini. Pencetakan dilakukan di Samsat Palembang, Muara Enim, Ogan Komering Ulu dan Lahat," ungkap Ari kepada wartawan, Minggu (7/9).Untuk itu, kata dia, wajib pajak kendaraan roda dua dan empat tidak perlu lagi membuat pelat aspal. Sebab, pelat kendaraan yang diurus pada September hingga November tahun lalu sudah bisa diambil. Sementara TNKB bulan Desember 2013 dan sepanjang 2014 masih dalam proses cetak."Tahun lalu, total ada 88.172 pelat yang belum sempat dicetak sedangkan tahun 2014 sebanyak 117.792," kata dia.Agar penyerahan pelat yang sudah dicetak itu berjalan lancar, pihaknya akan membuka loket khusus yang dibuka hingga pukul 24.00 WIB di Samsat Palembang."Syarat ambil pelat itu dengan menunjukkan STNK asli kepada petugas, dan mengisi buku ekspedisi pengambilan," pungkasnya.
Tender TNKB bermasalah, kendaraan di Sumsel berpelat 'aspal
Hal itu berjalan hingga hampir satu tahun.
Rekomendasi