Eks wakil rektor UI sempat tolak audit investigasi

Majelis Wali Amanat sempat meminta audit investigasi proyek Perpustakaan Pusat UI.

Aryo Putranto Saptohutomo
Eks wakil rektor UI sempat tolak audit investigasi
Mantan Wakil Rektor UI Tafsir Nurchamid ditahan KPK. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Mantan Wakil Rektor II Universitas Indonesia, Tafsir Nurchamid, ternyata pernah menolak usul Majelis Wali Amanat (MWA) buat mengadakan audit investigasi, selepas proyek pemasangan interior dan teknologi informasi di perpustakaan pusat UI. Bahkan menurut mantan Sekretaris MWA, Damona Quintatmi Puspowardoyo, pengajuan dana audit investigasi pun ditolak mentah-mentah oleh Tafsir.Damona mengungkapkan hal itu saat bersaksi dalam sidang Tafsir, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (3/9). Dia mengaku ada alasan mendasar kenapa harus melakukan audit investigasi itu."Kami harus melakukan audit investigasi karena sebagai bentuk ketaatan administrasi," kata Damona.Namun, menurut Damona saat mengajukan permintaan dana kepada pihak rektorat, langsung ditolak Tafsir. Alasannya adalah saat itu sudah tiga lembaga melakukan audit kepada UI. Yakni Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Badan Pemeriksa Keuangan, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan."Waktu itu kata-kata Pak Tafsir, 'Sudahlah bu. Mau apalagi? Ini kan sudah tiga lembaga mengaudit. Kami sudah lelah.' Karena ditolak makanya kami tidak melanjutkan," ujar Damona.

Rekomendasi