Rektor Universitas Indonesia 2007-2011, Gumilar Rusliwa Somantri, mengakui proyek pemasangan interior dan teknologi informasi di perpustakaan pusat UI berjalan tanpa persetujuan Majelis Wali Amanat (MWA). Dia berdalih tidak meminta persetujuan MWA karena tidak ada jawaban dan terdesak keadaan supaya segera mengoperasikan perpustakaan pusat UI.Gumilar berkelit sudah berulang kali meminta supaya mantan Wakil Rektor II UI, Tafsir Nurchamid, mengirim surat kepada MWA. Isinya adalah meminta supaya mengadakan rapat pembahasan penggunaan anggaran sewa gedung Bank BNI 46 sebesar Rp 50 miliar buat dipakai proyek pemasangan interior dan TI di perpustakaan pusat UI. Tetapi menurut dia, sampai proyek selesai ternyata MWA tidak pernah merestui."Memang tidak. Tidak pernah ada persetujuan. Karena tidak ada penolakan, maka saya pikir dana itu bisa dipakai. Asumsi saya melihat situasi konteks tata hubungan saat itu," kata Gumilar saat bersaksi dalam sidang mantan Wakil Rektor II UI, Tafsir Nurchamid, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (3/9).Sementara itu, Sekretaris MWA UI Damona Quintatmi Puspowardoyo mengaku tidak pernah menyetujui Rencana Kerja Anggaran Tahunan (RKAT) terkait proyek TI UI. Apalagi, dia juga mengaku tidak pernah tahu ihwal kontrak penyewaan gedung oleh BNI 46 selama 27 tahun sebesar Rp 50 miliar."Saat di penyidikan saya ditanya. Saya bilang barangnya saja saya belum pernah lihat," ujar Damona saat bersaksi dalam sidang.Damona mengatakan menolak pengajuan RKAT dari Gumilar saat itu. Alasannya adalah MWA menganggap sumber dana, alokasi anggaran, dan tujuan penggunaan duit tidak dijelaskan rinci."Karena alasan itu kami tolak. Tapi kami beri catatan jika menyangkut hal-hal operasional supaya segera dikomunikasikan," sambung Damona.
Gumilar akui proyek TI UI tanpa persetujuan MWA
Sekretaris MWA UI Damona Quintatmi Puspowardoyo mengaku tidak pernah menyetujui RKAT terkait proyek TI UI.
Halaman Berikutnya
Usai Telusuri CCTV, Polisi Amankan Mahasiswa Terduga Pelaku Penembakan Balikpapan
Advertisement
Rekomendasi