Lapor ke Komnas HAM, Kubu Prabowo sebut Kapolri bohong besar

Dalam laporannya mereka menuding Kapolri Jenderal Sutarman melakukan pelanggaran HAM.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Lapor ke Komnas HAM, Kubu Prabowo sebut Kapolri bohong besar
Massa pendukung Prabowo Subianto. ©2014 AFP

Kubu Prabowo - Hatta yang terdiri dari relawan dan kuasa hukum mendatangi Komnas HAM untuk melaporkan dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan anggota kepolisian terhadap relawan Prabowo - Hatta saat demonstrasi saat putusan sengketa pilpres di MK, Kamis (21/8) lalu. Dalam laporannya mereka menuding Kapolri Jenderal Sutarman melakukan pelanggaran HAM.

"Hari ini kami tim pembela Merah Putih bersama yang menjadi korban kekerasan datang dalam konteks menindaklanjuti laporan kami pada aksi unjuk rasa kemarin pada saat dilaksanakannya putusan PHPU oleh MK di mana ada puluhan orang jadi korban dan ada beberapa korban yang luka serius," kata Habiburokhman di Komnas HAM, Jakarta, Senin (25/8).

Habib menilai, pernyataan Kapolri Jenderal Sutarman yang menyebut tidak ada peluru untuk membubarkan massa saat unjuk rasa adalah bohong besar. Pihaknya mengklaim memiliki bukti tindakan represif yang dilakukan oleh anggota kepolisian untuk membubarkan demonstrasi di depan patung Wiharjuna Jalan Medan Merdeka Barat, Kamis lalu.

"Kalau dikatakan para petinggi Polri tidak ada peluru dalam tindakan pengamanan, saya rasa itu adalah bohong besar karena saksi dan bukti kami bisa hadirkan," katanya.

Menurutnya, dalam insiden itu banyak para relawan Prabowo-Hatta yang mengalami luka berat. Oleh karena itu, pihaknya berharap Komnas HAM mengusut secara tuntas tindakan represif Polri ini dengan menghadirkan foto dan alat bukti.

"Sehingga Komnas HAM bisa memunculkan surat pemecatan untuk Kapolri dan Kapolda Metro Jaya," kata dia.

Dalam laporan itu, relawan dan kuasa hukum Prabowo - Hatta membawa beberapa foto korban yang diklaimnya sebagai tindakan represif yang dilakukan oleh aparat kepolisian.

Rekomendasi