Pasca keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas gugatan Pilpres 2014, Polri tidak lagi mengawal Jokowi - JK. Polri menyerahkan seluruh pengamanan presiden dan wakil presiden terpilih, Joko Widodo-Jusuf Kalla ke pihak TNI. "Pengamanan terhadap presiden dan wapres terpilih kemungkinan akan diserah sepenuhnya pada panglima TNI," ujar Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Ronny F Sompie, Jumat (22/8).Ronny menambahkan nantinya akan ada pengamanan VVIP kepada presiden terpilih sesuai aturan yang berlaku. Selanjutnya, jika pelantikan sudah dilakukan, maka pengamanan VVIP akan diserahkan ke Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres)."Ketika sudah ditangani oleh TNI, maka Polri akan menarik pasukan pengamanannya," imbuhnya.Namun demikian, lanjutnya, Polri tetap melakukan tugas pokok dalam pengaman Pemilu, dan akan melakukan pengamanan sesuai prosedur kepolisian.Selain itu, dalam pengamanan aksi massa unjuk rasa yang dilakukan kemarin Polri menyatakan bahwa tugas kepolisian sudah sesuai dengan mekanisme undang-undang dan Polri mempersilakan jika Komnas HAM ingin melakukan pengawasan."Pengamanan yang dilakukan oleh Polri termasuk pengamanan aksi massa unjuk rasa sudah sesuai dengan undang-undang," jelasnya.Menurut Ronny, Polri bersikap terbuka, masyarakat bisa melihat sendiri melalui media, semua transparan. Polri akan melaksanakan pengamanan lebih sampai dengan tahapan-tahapan selesai Pemilu selesai yakni pada pelantikan Presiden dan Wakil Presiden priode 2014-2019.
Sidang Pilpres selesai, pengamanan Jokowi-JK diserahkan ke TNI
Nantinya akan ada pengamanan VVIP kepada presiden terpilih sesuai aturan yang berlaku.
Rekomendasi