Polri masih cari alat bukti usut kasus ancaman pada ketua KPU

Adapun barang bukti yang tengah dikumpulkan penyidik menyangkut bukti rekaman dan saksi.

Mustiana Lestari
Oleh Mustiana Lestari - Reporter
Polri masih cari alat bukti usut kasus ancaman pada ketua KPU
Ronny F Sompie. ©2014 merdeka.com/dede rosyadi

Mabes Polri masih mengumpulkan sejumlah alat bukti untuk memproses kasus ancaman yang dilaporkan oleh Ketua KPU Husni Kamil Manik. Polri belum memanggil pihak terkait dalam menangani kasus ini."Sesuai jadwalnya saja dan kemudahan kami mengumpulkan alat bukti," jelas Kadiv Humas Polri Irjen Pol Ronny F Sompie di kantornya, Jakarta, Senin (18/8).Adapun barang bukti yang tengah dikumpulkan penyidik menyangkut bukti rekaman dan saksi yang mendengar ancaman kepada Husni tersebut. "Kami sangat berharap ada bukti-bukti dari media. Mungkin kawan jurnalis di MK bisa memberikan kesaksian apa benar atau tidak kata-kata itu seperti yang dilaporkan," sambung dia.Sebelumnya, tujuh komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) mendatangi Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan. Kedatangan para penyelenggara pemilu ini untuk melaporkan Ketua Partai Gerindra DKI Jakarta Muhammad Taufik atas ancaman penculikan terhadap Ketua KPU Husni Kamil Manik.Setelah Husni melaporkan, beberapa hari kemudian giliran Ketua Partai Gerindra DKI Jakarta Muhammad Taufik melaporkan balik. Taufik melaporkan Husni Kamil Manik karena mencemarkan nama baiknya pada Selasa (12/8) lalu.

Rekomendasi