Sidang pemeriksaan bukti tertulis sengketa Pilpres 2014

Majelis hakim Mahkamah Konstitusi akan memeriksa dan mengesahkan bukti tertulis dari pihak pemohon dan termohon.

Iqbal Nugroho
Oleh Iqbal Nugroho - Editor
Sidang pemeriksaan bukti tertulis sengketa Pilpres 2014
Ketua majelis hakim yang juga Hamdan Zoelva saat memimpin sidang terakhir Mahkamah Konstitusi terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di Gedung MK, Jakarta, Senin (18/8). Sidang terakhir ini beragendakan pengesahan bukti tertulis dari pihak Prabowo-Hatta sebagai pemohon dan KPU sebagai termohon. ©2014 merdeka.com/arie basuki
Rekomendasi