Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) membantah Stadium beroperasi kembali setelah ditutup Pemprov DKI. Namun, Ahok mempersilakan manajemen Stadium membuka kembali usahanya tersebut asal ganti nama dan ganti lokasi."Enggak ada sudah kita cek. Saya sudah kirim orang. Enggak ada kok. Kalau dia mau ganti nama, buka usaha baru apapun tidak apa-apa. Tapi di lokasi lain," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta, Kamis (14/8).Ahok menegaskan apabila tempat hiburan malam tersebut masih menjualbelikan narkotika dan obat-obat terlarang, maka Pemprov DKI akan menutup usaha tersebut. Politisi Gerindra ini mengakui Pemprov DKI tidak melarang adanya usaha tempat hiburan baru."Saya enggak bisa melarang orang punya usaha. Tapi kalau kamu buka usaha dan main narkoba lagi, usaha lo gue stop, gedung lo gue panggangin lagi. Itu yang kita lakukan sekarang," kata dia.Seperti diketahui, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Arie Budiman memastikan izin diskotek Stadium di Kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat telah dicabut. Pencabutan izin Stadium tersebut berlaku selama-lamanya."Sudah dicabut izinnya. Sudah dibekukan izinnya sampai selama-lamanya dong," ujar Arie di Balai Kota, Jakarta Selasa (20/5).
Ahok: Stadium boleh buka tapi ganti nama dan lokasi
"Sudah dicabut izinnya. Sudah dibekukan izinnya sampai selama-lamanya dong," ujar Arie Budiman.
Rekomendasi