Empat saksi kompak tepis dakwaan Anas soal posko pemenangan

Empat saksi itu adalah Mirwan Amir, Ruhut Sitompul, Saan Mustopa, serta M Rahmad.

Aryo Putranto Saptohutomo
Empat saksi kompak tepis dakwaan Anas soal posko pemenangan
Sidang Anas Urbaningrum. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Empat saksi memberatkan dihadirkan jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi dalam sidang Anas Urbaningrum hari ini. Tapi kesaksiannya justru berbalik. Mereka semua menepis tudingan dalam dakwaan Anas menyebutkan tim suksesnya dalam persaingan kursi Ketua Umum Partai Demokrat membentuk posko pemenangan di Apartemen Senayan City dan Hotel Ritz Carlton, Jakarta.Empat saksi itu adalah tiga kader Partai Demokrat, Mirwan Amir, Ruhut Sitompul, Saan Mustopa, serta bekas staf ahli Anas, Muhammad Rahmad. Mereka semua membantah susunan dakwaan, menyebutkan keempatnya kerap hilir mudik menemui perwakilan Dewan Pimpinan Cabang dan Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat di kedua posko itu."Tadi sudah saya jelaskan tidak ada posko. Karena pertemuan tidak hanya di Senayan City," kata Mirwan saat bersaksi dalam sidang Anas, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (7/8).Ruhut juga menyatakan hal senada dengan Mirwan. Dia hanya mengaku datang beberapa kali di kedua lokasi itu. Bahkan dia mengaku ruangan di Apartemen Senayan City adalah milik Nazaruddin."Terima kasih ketua umum. Jadi yang saya tahu kalau waktu 2-3 kali di Senayan City. Kalau di Ritz saya tidak tahu," ujar Ruhut.Pengakuan serupa juga meluncur dari lisan Saan. Anggota DPR itu menampik soal pembentukan posko pemenangan. "Kami tidak punya posko secara khusus. Di Senayan City bukan posko, itu hanya sesekali. Selebihnya lebih banyak di ruangan ketua fraksi dan di luar," kata Saan.Sementara Rahmad juga menyangkal pernah membikin posko buat pemenangan Anas. "Pertemuan relawan itu kan berpindah-pindah," ujar Rahmad.

Rekomendasi