Direktur lembaga sigi Lingkaran Survei Indonesia, Denny Januar Ali , berkeras menolak disebut memberikan gratifikasi saat melaksanakan survei gratis buat membantu Anas Urbaningrum memperebutkan kursi ketua umum Partai Demokrat pada 2010. Dia mengungkapkan dalih dengan menyatakan pemberian fasilitas survei itu bukan ditujukan saat Anas menjabat sebagai anggota parlemen."Saya tahu Anas saat itu anggota dewan. Tetapi, saya tidak anggap hal itu ada kaitannya dengan Anas sebagai anggota dewan. Dan saya tidak merasa hal itu sebagai gratifikasi. Saya cuma membantu," kata Denny saat bersaksi dalam sidang Anas, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (7/8).Namun, Hakim Anggota Djoko Subagyo terus mencecar Denny. Menurut dia, tidak logis jika Denny mengatakan ikhlas membantu Anas tapi tidak mengharap imbalan tertentu. Tetapi, Denny ngotot cuma buat mendongkrak reputasinya sebagai konsultan politik."Jadi ini biasa saja. Ini bisnis. Kami juga milih-milih. Karena kami kan lembaga bisnis. Ada wilayah-wilayah yang kita harus untung karena karyawan harus punya gaji. Tapi untuk Anas, saya hanya mencari reputasi," ujar Denny.
Denny JA ngotot survei gratis buat Anas bukan gratifikasi
"Untuk Anas, saya hanya mencari reputasi," ujar Denny.
Rekomendasi