Hakim tegaskan Andi beri ruang Choel terlibat di kasus Hambalang

Andi sengaja memberi akses kepada Choel menggunakan fasilitas seperti kantor menteri di lantai sepuluh Gedung Kemenpora.

Aryo Putranto Saptohutomo
Hakim tegaskan Andi beri ruang Choel terlibat di kasus Hambalang
Sidang Andi Mallarangeng. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Majelis hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, membeberkan sejumlah analisa hukum dari fakta persidangan terdakwa Andi Alifian Mallarangeng. Dalam amar putusan, majelis hakim menyebut Andi sengaja memberi celah kepada adiknya, Andi Zulkarnain Anwar alias Choel, terlibat dalam proyek P3SON Hambalang."Terdakwa memberikan kesempatan kepada Choel Mallarangeng untuk berhubungan dengan pejabat Kemenpora dengan cara terdakwa memperkenalkan Choel kepada pejabat Kemenpora dengan mengatakan, 'ini adik saya yang nantinya banyak bantu-bantu Kemenpora'," kata Hakim Anggota Prim Haryadi membacakan amar putusan Andi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (18/7).Selain memperkenalkan kepada pejabat Kemenpora, Hakim Prim juga menyebut Andi sengaja memberi akses kepada Choel menggunakan fasilitas seperti kantor menteri di lantai sepuluh Gedung Kemenpora. Meski Andi membantah, tapi hakim tidak sependapat."Walaupun di persidangan dibantah oleh terdakwa, tetapi bantahan tersebut tidak didukung dengan alat bukti yang cukup sehingga harus dinyatakan dikesampingkan," lanjut hakim Prim.Hakim Prim juga membeberkan fakta penggunaan ruang kerja menteri oleh Choel. Yakni digelarnya pertemuan antara Choel, mantan Sekretaris Menpora Wafid Muharam, mantan Kepala Biro Perencanaan Kemenpora Deddy Kusdinar, Staf Khusus Menpora M. Fakhruddin, dan Manajer Pemasaran Divisi Konstruksi I PT Adhi Karya, Muhammad Arief Taufiqurrahman, sebelum lelang jasa konstruksi proyek Hambalang atas sepengetahuan Andi. Bahkan menurut dia, Wafid terbukti meminta restu kepada Choel sebelum melaksanakan lelang jasa konstruksi proyek Hambalang."Membahas kesiapan PT Adhi Karya  mengerjakan proyek di Kemenpora dan proyek Hambalang. Dalam pertemuan tersebut Wafid Muharam menanyakan ke Choel Mallarangeng apakah proyek Hambalang sudah dapat dilanjutkan, kemudian Choel Mallarangeng mempersilakan Wafid Muharam untuk melanjutkan proyek Hambalang dengan istilah 'go on'," ujar Hakim Prim.

Rekomendasi