Rapat pemungutan suara perdamaian koperasi Cipaganti dipindah

Awalnya akan digelar di PN Jakpus. Karena tak muat dipindah ke Mahaka Square Britama Arena.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Rapat pemungutan suara perdamaian koperasi Cipaganti dipindah
Cipaganti. ©2014 merdeka.com/imam buhori

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) kembali menyidangkan kasus koperasi Cipaganti Karya Guna Persada. Sedianya PN Jakpus akan mengagendakan rapat pemungutan suara rencana perdamaian pagi ini.Namun disebabkan oleh jumlah kreditor mencapai 8.166 orang, PN Jakpus tak mempunyai ruangan yang mampu menampungnya. Karena itu lokasi dipindahkan ke Mahaka Square Britama Arena, Jl. Kelapa Gading Nias Raya Blok H-F, Kelapa Gading Jakarta Utara, Selasa (15/7).Ada beberapa persyaratan bagi kreditor yang diperbolehkan hadir pada pemungutan suara rencana perdamaian tersebut. Bagi kreditor yang hadir sendiri diharuskan membawa fotokopi KTP,  tanda terima dokumen tagihan, dan akta notaris, untuk penerima kuasa yang telah menyerahkan surat kuasa diwajibkan membawa fotokopi KTP penerima dan pemberi kuasa, tanda terima dokumen tagihan serta akta notaris.Selain itu, bagi penerima surat kuasa yang belum menyerahkan surat kuasa diwajibkan membawa fotokopi KTP penerima dan pemberi kuasa, surat kuasa asli, tanda terima dokumen tagihan juga akta notaris. Sedangkan mengenai rencana perdamaian final yang akan divoting dapat diakses melalui website www.koperasicipaganti.co.id dan papan pengumuman kepaniteraan PN Jakpus.Sebelumnya diberitakan, Senin (23/6), bos perusahaan transportasi ternama di Indonesia PT. Cipaganti Citra Graha Tbk Andianto Setiabudi ditahan Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat. Kabar ini cukup mengejutkan, terutama penahanan dilakukan atas dugaan penipuan dan penggelapan lewat koperasi yang dimilikinya sejak 2008 lalu.Tidak hanya Andianto yang ditahan, dua petinggi Cipaganti lainnya yakni Yulinda Tjendrawati Setiawan dan Djulia Sri Redjeki ikut diamankan pihak kepolisian atas dugaan yang sama. Penahanan sendiri dilakukan untuk mencegah tersangka melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.Dari keterangan Polda Jabar, modus yang dilakukan Andianti adalah menghimpun penyertaan modal dari mitra sejak 2008 hingga 2014. Dari situ terkumpul duit sekitar Rp 3,2 triliun. Berdasarkan kesepakatan uang koperasi ini akan diputar lewat usaha SPBU, transportasi, alat berat dan lainnya. Perusahaan yang lini bisnisnya di sektor transportasi ini sejak beberapa tahun terakhir mencoba peruntungan dengan menggarap sektor pertambangan melalui anak usahanya, PT Cipaganti Inti Resources dan juga menggarap bisnis alat berat melalui PT Cipaganti Heavy Equipment.April lalu diketahui, kesehatan Cipaganti Grup mulai terganggu saat dana kelolaan yang diputar di perusahaan pertambangan milik Cipaganti menjadi tak maksimal karena kinerja bisnis pertambangan lesu. Otomatis, kondisi ini juga berimbas ke Koperasi Cipaganti Karya Guna Persada yang selama ini memasok pendanaan untuk anak perusahaan Grup Cipaganti.Perusahaan pun harus rela menjual aset-asetnya untuk melunasi utang. Tidak hanya itu, penjualan aset tidak produktif dilakukan untuk memenuhi kewajiban Koperasi Cipaganti memberikan imbal hasil kepada nasabah setiap bulannya. Sebab, selama ini Koperasi Cipaganti kesulitan membayar return per bulannya.

Rekomendasi