Mantan ketua tim pemenangan Anas Urbaningrum , Ahmad Mubarok menjadi saksi sidang lanjutan kasus Hambalang di Pengadilan Tipikor. Mubarok menjabarkan peran Anas dalam Kongres Demokrat tahun 2010.Anas terpilih menjadi ketum Demokrat pada usia ke-40, dan merupakan pemimpin partai termuda di Indonesia. Ia sempat memimpin Divisi Otonomi Politik dan Daerah sebelum menjadi ketua fraksi Partai Demokrat di DPR.Namun kini, hal itu menjadi perkara. Dalam persidangan tersebut, Mubarok mengungkapkan kesaksiannya saat menjadi timses Anas.Berikut 5 fakta persidangan kasus Anas dalam Kongres Demokrat 2010:
Advertisement
Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Ahmad Mubarok mengakui ada pemberian uang dari tim sukses Anas Urbaningrum pada Kongres Demokrat 2010 di Bandung, Jawa Barat. Bahkan, dia mengistilahkan pembagian fulus itu dengan 'bom'.Mubarok mengakui hal itu saat bersaksi dalam sidang Anas di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (14/7). Fakta itu ternyata tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan Mubarok dibacakan di dalam sidang.Dalam BAP, pada putaran kedua Kongres Partai Demokrat 2010 sempat ada jeda sebelum memulai pemilihan. Saat itu dia mengaku sempat mengarahkan para pendukung Anas dan membagikan 'bom'."Iya," kata Mubarok.Menurut penjelasan Mubarok di dalam BAP, pemberian 'bom' dimaksud adalah mengguyur para ketua Dewan Pimpinan Cabang sebelumnya memihak pesaing Anas, Andi Alifian Mallarangeng. Selain ketua DPC, para koordinator wilayah turut kecipratan fulus."Saya tidak tahu siapa yang perintahkan berikan bom. Alasan tim sukses atau relawan beri bom adalah untuk mencegah adanya money politic. Sehingga tidak ada pengaruh memilih kandidat tertentu. Saya tidak tahu berapa nilai pemberian bom tersebut," kata Mubarok dalam BAP dibacakan jaksa.Saat ditanyakan, Mubarok mengakui hal itu. Tetapi, dia menampik pemberian uang hanya tertuju kepada satu wilayah. "Hanya satu daerah rawan. Itu pun saya dengar cerita dari salah seorang panitia yang saya lupa siapa namanya," sambung Mubarok.Mubarok memaparkan, pemberian fulus tidak hanya sekali, tapi dilakukan pada beberapa tahap. Yakni saat pertemuan relawan Anas dengan ketua DPC sebelum kongres, pertemuan dengan kepala dpc pendukung Anas sebelum deklarasi, saat deklarasi Anas menjadi calon Ketua Umum Partai Demokrat, dan saat kongres di Bandung ketika ongkos tiket dan transport diganti dengan panitia."Iya, berganti-ganti, karena setiap rapat beda. Ada Rp 20 juta, ada Rp 50 juta," lanjut Mubarok.Saat berita pembagian uang di kongres muncul, Mubarok mengaku sempat ditanyai oleh Ketua Dewan Pengawas Partai Demokrat, TB Silalahi. Tetapi dia tidak memaparkan isi pertemuan itu. "Ketika berita muncul, TB Silalahi sebagai ketua dewan pengawas memanggil. Apakah betul terima ini," tandas Mubarok.
Advertisement
Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Ahmad Mubarok memaparkan trik Anas Urbaningrum memenangkan persaingan memperebutkan kursi Ketua Umum Partai Demokrat pada Kongres Demokrat di Bandung, Jawa Barat, pada 2010. Menurut dia, Anas menggunakan pendekatan hati buat meraih dukungan."Menurut Mas Anas kita pakai pendekatan kepada DPC pendekatan hati. Yang kita rebut hati mereka," kata Mubarok saat bersaksi dalam sidang Anas di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (14/7).Mantan ketua tim sukses Anas di Kongres Partai Demokrat 2010 di Bandung itu mengaku tidak memasang banyak iklan buat mendongkrak popularitas Anas. Dia pun mengatakan saban pertemuan relawan dan tim sukses berlangsung dengan santai."Kami enggak pakai banyak iklan. Setiap pertemuan enggak pakai rapat. Ya ngobrol-ngobrol begini, jadi biasa saja. Kecuali deklarasi memang formal," ujar Mubarok.Mubarok malah mengaku tidak tahu ihwal tudingan Anas menerima uang sekitar Rp 84 miliar dan USD 36 ribu sebagai biaya pemenangan. Keterangan dia berikan pun seakan menyanggah dakwaan kepada Anas, yang menyebut mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum itu menerima fulus miliaran sebagai komisi proyek-proyek pemerintah."Saya tidak tahu," sambung Mubarok.
Advertisement
Dalam sidang Anas Urbaningrum, saksi Ahmad Mubarok mengakui sempat ada intervensi oleh beberapa petinggi Partai Demokrat dalam pelaksanaan kongres di Bandung pada 2010. Menurut anggota Dewan Pembina Partai Demokrat itu, Anas sempat diminta mundur saat memperebutkan kursi Ketua Umum.Dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (14/7), Mubarok mengakui ihwal dua buah pertemuan dengan Sudi Silalahi dan Edhie Baskoro 'Ibas' Yudhoyono sebelum dan setelah kongres berjalan. Pada pertemuan pertama, Mubarok mengaku menemani Anas bersama Saan Mustopa dan Gede Pasek Suardika."Kami dipanggil katanya Pak SBY mau ketemu. Tapi yang datang adalah Pak Sudi dan Ibas . Lalu Sudi mengatakan pada dasarnya SBY akan ikuti kongres dari bawah, jadi tidak akan mencampuri," kata Mubarok.Pertemuan kedua menurut Mubarok terjadi di sela-sela kongres. Saat itu ada permintaan luar biasa dari Sudi. "Saat kongres saya dipanggil Pak Sudi, meminta supaya Anas mundur dan diminta menjadi Sekjen. Ini hasil kajian intelijen katanya," sambung Mubarok.Saat itu menurut Mubarok, Anas menjawab permintaan Sudi dengan siap menjadi Sekretaris Jenderal. Tetapi, lanjut dia, Anas mengajukan sebuah syarat kepada Sudi, yakni Sudi harus mengumumkan langsung hal itu kepada seluruh Ketua DPC pendukungnya."Saya minta kepada Pak Sudi untuk tidak dilakukan, karena justru Pak SBY yang akan malu," ujar Mubarok.Anas lantas membeberkan ihwal desakan lain dalam sidang. Menurut dia, tiga hari sebelum kongres sempat diminta menemui Sudi di kantor Sekretariat Negara dan memintanya mundur dari pencalonan ketua umum. Tetapi Mubarok mengaku tidak tahu soal itu.Bahkan menurut Anas, saat kongres masih berjalan dia sempat didatangi oleh beberapa petinggi Demokrat lainnya dan mendesaknya mundur. Antara lain Djoko Suyanto, EE Mangindaan, Jero Wacik, dan Syarief Hasan. Tetapi, lagi-lagi Mubarok tidak paham soal itu."Tidak tahu," jawab Mubarok.
Advertisement
Dalam sidang dengan terdakwa Anas Urbaningrum, saksi Ahmad Mubarok mengakui pernah mendengar keluh kesah Anas ihwal perilaku mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. Dia mengatakan, saat itu Anas curhat menganggap Nazaruddin mendapat lebih banyak uang buat diri sendiri ketimbang berkontribusi buat kongres."Yang pernah dengar Anas pernah curhat, 'Ini nazar nakal nih, dapat uang lebih banyak untuk sendiri daripada untuk kongres. Itu setelah kongres," kata Mubarok dalam sidang Anas di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (14/7)Buat memperjelas hal itu, Mubarok mengatakan pernah mendapat kabar dari seseorang di luar Partai Demokrat menyumbang buat pemenangan Anas, tapi melalui Nazaruddin. Dia lantas melaporkan hal itu kepada Anas.Mubarok mengaku tidak terlalu mengenal dekat Nazaruddin. Apalagi menurut dia, Nazaruddin bukan kader yang rajin mengikuti rapat partai."Saya tidak mengenal Nazaruddin secara pribadi. Yang saya tahu dulunya dari partai lain. Waktu saya wakil ketua umum belum pernah dia datang rapat," sambung Mubarok.
Advertisement
Dalam sidang Anas Urbaningrum, saksi Ahmad Mubarok mengatakan fakta unik seputar pengumpulan dukungan saat Anas mencalonkan diri menjadi Ketua Umum Partai Demokrat pada 2010. Mantan Ketua Tim Sukses Anas di Kongres Demokrat 2010 itu bahkan mengaku harus sembunyi-sembunyi saat mengumpulkan dukungan dari para Ketua Dewan Pimpinan Cabang.Mubarok mengakui hal itu saat bersaksi dalam sidang Anas, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (14/7). Dia mencontohkan, dalam rapat tim pemenangan Anas di Hotel Pulman dia harus berunding di dalam toilet supaya kesepakatannya tidak diketahui pihak Andi."Rapatnya kucing-kucingan karena tidak jelas siapa dukung siapa. Contoh, di Hotel Pulman muncul, tapi yang hadir pendukung lain. Jadi di sms lalu pura-pura ke toilet dan kabur diam-diam," kata Mubarok.Mubarok mengatakan cara itu sengaja ditempuh karena kedua pihak saling intip kekuatan. Maka dari itu, demi menghindari praktik saling menggembosi maka mesti dilakukan cara itu."Ini persaingan antar kandidat dan tidak tahu siapa dukung siapa," ujar Mubarok.Mubarok melanjutkan, rapat-rapat tim pemenangan itu dilakukan di beberapa tempat. Antara lain di apartemen Senayan City dan di sebuah restoran di kawasan Distrik Pusat Bisnis Sudirman (SCBD).