Polisi dalami penggunaan obat 2 guru JIS yang jadi tersangka

Neil Batleman dan Ferdinan Tjiong ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.

Sri Wiyanti
Oleh Sri Wiyanti - Reporter
Polisi dalami penggunaan obat 2 guru JIS yang jadi tersangka
Jakarta International School. ©2014 Merdeka.com

Kepolisian tengah mendalami kasus kekerasan seksual di Jakarta International School (JIS), menyusul penetapan dua guru JIS sebagai tersangka. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, pendalaman kasus tersebut termasuk laporan korban yang menyatakan adanya penggunaan obat terhadap terhadap korban.

"Dalam keterangan korban ada juga memasukkan obat, itu masih kita dalami. Yang memberi dari yang diduga pelaku. (Memberikan obat sebelum melecehkan) Ya diduga begitu," kata Rikwanto di Polda Metro Jaya, Kamis (10/7).

Terkait jenis obat yang digunakan tersangka, Rikwanto mengatakan, Kepolisian masih akan mendalami hal tersebut.

"Ini yang sedang kita dalami," imbuh Rikwanto.

Kepolisian juga masih akan menelusuri apakah obat tersebut digunakan tersangka kepada semua korbannya, atau tidak.

"Ada di antara mereka," tutup Rikwanto.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan dua guru Jakarta International School (JIS) sebagai tersangka pencabulan murid TK di sekolah tersebut setelah proses gelar perkara.

Kedua tersangka tersebut adalah Neil Batleman dan Ferdinan Tjiong. Penetapan status tersangka, lanjut Rikwanto, akan dilanjutkan dengan pemanggilan kembali kedua orang guru tersebut minggu depan. Penyidik juga berencana melakukan pemeriksaan terhadap Elsa, Jumat (11/7).

Rekomendasi