Usai diperiksa sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan bus Transjakarta, mantan Kadishub DKI Jakarta Udar Pristono tidak jadi ditahan hari ini. Namun, Udar mengaku, dicecar oleh tim penyidik Jampidsus, Kejaksaan Agung sebanyak belasan pertanyaan."Pertama saya terima kasih kepada bapak Jamdipsus di Kejaksaan yang telah memeriksa kami dan diperlakukan dengan baik. Ada 16 pertanyaan dari jam 11.00 WIB agak siang ini dilalui salat, istirahat dan makan siang," kata Udar di depan Gedung Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (4/6) malam.Ketika ditanya, raut wajahnya yang nampak pasrah akan ditahan oleh Kejagung malam ini, Udar pun menjawab dengan terbata-bata."Oh enggak, engga kok," jawab Udar dengan raut wajah tegang.Sementara itu, kuasa hukum Udar, Razman Arief, mengatakan pihaknya sangat yakin jika kliennya itu tidak bersalah dan akan melepaskan status tersangka Udar menjadi bebas."Kami yakin klien kami tidak bersalah, dan siapapun yang terlibat dalam kasus ini maka akan segera ditindak. Kami meyakini klien kami pasti akan bebas, karena kami mencium ada orang yang menyeret-nyeret nama beliau," tutup Razman.Udar keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung sekitar pukul 19.07 WIB, malam. Udar yang memakai batik coklat ini ditemani 4 pengacara menggunakan mobil Toyota Avanza merah tua bernopol B 1253 UKH.
9 Jam diperiksa Kejagung, Udar Pristono tidak jadi ditahan
Mantan Kadishub DKI itu mengaku dicecar 16 pertanyaan oleh penyidik.
Rekomendasi